Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Anggap Wajar Firli Bahuri Bawa Kebiasaan Pamer Tersangka ke KPK

Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti upaya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘memamerkan’ tersangka.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ICW Anggap Wajar Firli Bahuri Bawa Kebiasaan Pamer Tersangka ke KPK
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti upaya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘memamerkan’ tersangka.

Peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan upaya komisi antirasuah ‘memamerkan’ tersangka tidak lepas dari keberadaan Firli Bahuri yang notabene berasal dari instansi Polri.

“Tindakan mempertontonkan tersangka lazim masyarakat lihat pada institusi penegak hukum lain. Ini menggambarkan Firli Bahuri belum memahami kebiasaan-kebiasaan yang ada di KPK,” kata Kurnia Ramadhana, Selasa (28/4/2020).

Baca: Firli: Penangkapan Tanpa Pengumuman Status Tersangka Adalah Ciri Khas Kerja Senyap KPK Saat Ini

Dia mengungkapkan upaya jumpa pers KPK ‘memamerkan’ tersangka itu belum pernah terjadi di periode-periode sebelumnya.

Namun, dia memaklumi, kebijakan baru yang diambil KPK era Firli Bahuri tersebut.

Dia menilai KPK era Firli Bahuri memang ingin selalu berbeda dengan yang periode-periode sebelumnya.

Berita Rekomendasi

“Hal itu dapat dimaklumi, karena sampai saat ini Firli tidak pernah menyatakan mundur dari institusinya terdahulu. Jadi wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK," ujarnya.

Baca: Rapat Dengan Dewas, Ketua KPK Beberkan Prestasi Lembaga Triwulan l 2020

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki cara baru ketika mengumumkan status tersangka terhadap terduga koruptor.

Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi dipajang saat KPK menggelar konferensi pers, Senin (27/4/2020) kemarin. Dua tersangka menghadap ke tembok, memunggungi publik.

Dengan mengenakan rompi oranye khas tersangka KPK, Aries dan Ramlan berdiri dengan jarak jauh dan menutupi sebagian wajah dengan masker. Ini merupakan kali pertama KPK memperlakukan tersangka korupsi demikian.

Baca: ICW: Penangkapan Ketua DPRD Muara Enim Bukan Hal yang Membanggakan bagi KPK

Sehari-hari yang terjadi adalah begitu tersangka resmi ditahan, maka mereka dibawa turun melalui pintu depan untuk menuju ke mobil tahanan. Di situ lah awak media sudah menanti mereka untuk dimintai komentar dan mengabadikan wajahnya.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, dengan menghadirkan tersangka saat konferensi pers maka diharapkan menimbulkan rasa keadilan. Rasa keadilan yang dimaksud ialah masyarakat dapat melihat si tersangka.

"Oh tersangkanya ada dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka, jadi prinsip equality before the law sudah dihadirkan," ujar Firli saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

Selain itu, menurut Komisaris Jenderal Polisi ini, dengan cara memamerkan tersangka saat konpres, KPK dapat menghadirkan kepastian hukum. Akibat kepastian hukum tadi, kata Firli, maka kepercayaan akan diperoleh KPK dari masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas