Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Busyro Muqoddas: Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Tidak Siginifikan

"Penundaan klaster ini tidak signifikan. Kedua sekedar memberikan permen lah kepada organiasasi buruh, kelompok buruh," ungkapnya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Busyro Muqoddas: Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Tidak Siginifikan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak siginifikan dan hanyalah "permen" untuk meluruhkan desakan organisasi buruh yang menentang RUU tersebut.

Busyro mengatakan setidaknya ada sejumlah hal yang menjadi dasar penilaian tersebut.

Pertama adalah permintaan PP Muhammadiyah kepada Menko Perekonomian untuk mendapatkan draft RUU dengan maksud untuk memberikan catatan kritis terhadap RUU tersebut tidak ditanggapi.

Kedua adalah PP Muhammadiyah juga telah mengirimkan surat ke DPR yang isinya meminta agar pembahasan RUU tersebut ditunda selama masa pandemik covid-19.

Namun menurut Busyro DPR menjawab permintaan tersebut dengan meneruskan pembahasan RUU tersebut. 

Baca: Busyro Muqoddas Ingatkan, Jangan Sampai RUU Cipta Kerja Senasib dengan UU KPK Baru

Hal itu disampaikan Busyro dalam Diskusi Online Reforma Agraria bertajuk "RUU Cipta Kerja Dalam Kacamata Agama" pada Selasa (28/4/2020).

Berita Rekomendasi

"Penundaan klaster ini tidak signifikan. Kedua sekedar memberikan permen lah kepada organiasasi buruh, kelompok buruh," ungkapnya.

Baca: Pusing karena Sepi Job, Iis Dahlia Menyambung Hidup dari Uang Tabungan

"Karena itu kami bukan hanya was was saja. Tapi justru semakin prihatin, mengapa masyarakat sudah seperti ini, kritisnya konstruktifnya masih diberi respon yang sepele dan simplistik. Ini meremehkan daya kritis masyarakat," kata Busyro. 

Baca: Fakta-fakta di Balik Tewasnya Perempuan Pemandu Lagu di Lamongan, Sepekan Setelah Ikut Pesta MIras

Selain itu ia menilai, pernyataan Jokowi tersebut membuktikan seakan-akan presiden tidak tahu bahwa dengan klaster ketenagakerjaan ditunda itu maka persoalan selesai di situ.

Padahal menurutnya, justru pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat sipil.

"Jangan-jangan ini bisikan kepada Presiden untuk memberikan meluruhkan, mengademkan gejolak buruh yang kemarin sudah gegap gempita ke Jakarta, dan itu wajar sekali buruh seperti itu. Karena sektor buruh itu sektor yang kemarin banyak kalangan menyebut memberikan suara terbesar kepada partainya yang mendukung presiden Jokowi," kata Busyro.

Menurut Busyro, setidaknya berdasarkan dua hal tersebut membuktikan bahwa pembahasan RUU tersebut memang akan diteruskan.

Menurutnya masyarakat yang menolak RUU tersebut bersama pemuka agama tidak cukup dengan prihatin dan berdoa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas