Cerita Lengkap Pembunuhan Mantan PNS oleh 4 Wanita Lesbian, Mayatnya Dibuang di Hutan Pinus
Keempat perempuan nekat membunuh mantan PNS ini karena pelaku tak dapat membayar ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.
Editor: Choirul Arifin
Keempatnya berkenalan belum lama ini dari sebuah aplikasi kencan.
"Mereka ini punya hubungan spesial sejak tahun 2020, ketemunya di aplikasi lesbian daring, seperti komunitas," ujarnya.
Menurut Agtha, mereka menyewa taksi online tersebut dengan tujuan pertemuan tak lain hanya untuk berkencan.
"Tujuannya ya untuk pacaran," ungkapnya.
5. Terancam 20 tahun penjara
Agtha mengatakan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara
"Untuk pelaku di bawah umur akan dikoordinasikan dengan Bapas, untuk penanganan peradilan anak, karena salah satu pelaku masih dibawah umur," kata Agtha.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Rinciannya adalah, satu unit kendaraan roda empat merek Datsun Go warna putih dengan nomor polisi B 1313 KRX, kunci Inggris warna merah, baju warna abu dan jaket sweater warna hitam. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta 4 Wanita Bunuh Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris, Berawal dari Tak Bisa Bayar Ongkos