Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Lengkap Pembunuhan Mantan PNS oleh 4 Wanita Lesbian, Mayatnya Dibuang di Hutan Pinus

Keempat perempuan nekat membunuh mantan PNS ini karena pelaku tak dapat membayar ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cerita Lengkap Pembunuhan Mantan PNS oleh 4 Wanita Lesbian, Mayatnya Dibuang di Hutan Pinus
KOMPAS.COM
Ilustrasi garis polisi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya terkuak sudah teka-teki kasus pembunuhan terhadap Samiyo Basuki Riyanto (61), seorang mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang ditemukan tewas di hutan Pinus Jalan Raya Banjaran-Pangelangan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sehari-harinya, Samiyo adalah seorang sopir taksi online. Samiyo ternyata tewas setelah dibunuh oleh empat penumpang wanita dengan menggunakan kunci Inggris.

Keempat pelaku yakni berinisial KAS alias Risma (19), KEZI alias Sella (20), AS alias Riska (21) dan IK (16).

Yang mengejutkan adalah, menurut keterangan polisi keempat wanita tersebut diduga adalah pasangan penyuka sesama jenis alias lesbian

Pembunuhan itu terjadi karena pelaku tak dapat membayar ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi kejadiannya

Berita Rekomendasi

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pembunuhan berawal dari tersangka berinisial IK dan S yang berasal dari Jakarta memesan angkutan taksi online.

IK memesan jasa korban secara offline dengan tujuan Pangalengan dengan harga yang disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Sebelum perjalanan ke Pangalengan, korban dan pelaku menjemput pelaku RK di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kemudian melanjutkan perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang yang keluar di Tol Gate Seroja.

Pembunuh sopir taksi online f0
Empat perempuan pelaku pembunuh sopir taksi online yang mayatnya ditemukan di hutan pinus Pangalengan saat digiring petugas polisi.

Sesampainya di Pangalengan, para pelaku kemudian menjemput pelaku RM. Di tengah jalan, korban kemudian menagih ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Saat ditagih, para tersangka ini tak mampu membayar ongkos itu.

"Karena tidak bisa membayar salah satu tersangka sepakat untuk menghabisi korban," ungkap Hendra dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas