Malaysia Lockdown, TKI Bingung Hanya Mengandalkan Gaji Rp 1 Juta di Tengah Pandemi Covid-19
Hingga saat ini mereka hanya mengandalkan gaji 300 RM (Ringgit Malaysia) atau berkisar Rp 1 juta yang diberikan perusahaan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia merasa kecewa karena hingga saat ini belum juga mendapatkan bantuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) seperti yang dijanjikan sebelumnya.
Para TKI berstatus resmi tersebut kini mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat efek penutupan wilayah atau lockdown di Negeri Jiran.
Pasalnya, para TKI itu kini dirumahkan lantaran Malaysia menerapkan penutupan wilayah atau lockdown untuk mengatasi penyebaran virus Corona.
Adapun lockdown di Malaysia rencananya berlangsung hingga 12 Mei 2020 mendaatang.
Satu di antara TKI yang dirumahkan adalah Jaya Situmorang (22), asal Samosir, Sumatera Utara.
Saat dihubungi Tribun-Medan.com via telepon seluler, Rabu (29/4/2020), Jaya Situmorang menceritakan bahwa dirinya bekerja di Malaysia sejak 2016 lalu.
Jaya tinggal di wilayah Vista Bayi Apartemen Batu Unjur 9 41200 Klang Selangor Malaysia.
Jaya dan sejumlah TKI lainnya telah dirumahkan sejak 19 Maret 2020 lalu.
Hingga saat ini mereka hanya mengandalkan gaji 300 RM (Ringgit Malaysia) atau berkisar Rp 1 juta yang diberikan perusahaan.
Kondisi itu membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca: Tak Semua Orang Bisa Konsumsinya Meski Bawang Putih Punya Manfaat Kesehatan
"Benar sekali, saya termasuk di antara sebagian TKI yang merasa kesulitan. Padahal kami merupakan TKI resmi, bukan ilegal," kata Jaya, Rabu.
Jaya menuturkan, medio dua minggu lalu, sempat ada kabar baik yang mereka terima.
Pihak KBRI di Malaysia mengontak para TKI via telepon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.