Pelabuhan Merak Ditutup untuk Penyeberangan Orang, Ratusan Polisi Bakal Disiagakan
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Tomex Korniawan mengatakan penutupan pelabuhan merak untuk penyebrangan orang mulai efektif sejak Selasa (28/4/2020).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Banten mulai menutup operasional Pelabuhan Merak khusus untuk jasa penyeberangan orang.
Penutupan tersebut untuk mencegah adanya warga yang hendak mudik ke kampung halaman.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Tomex Korniawan mengatakan penutupan pelabuhan merak untuk penyebrangan orang mulai efektif sejak Selasa (28/4/2020).
Kini, pelabuhan tersebut hanya bisa digunakan untuk angkutan barang dan logistik saja.
"Kemarin siang sudah disepakati antara Polda Banten dengan Dirjen Perhubungan Darat dan ASDP sesuai dengan Permenhub nomor 25 Tahun 2020 bahwa yang diperbolehkan untuk menyeberang adalah angkutan barang dan logistik saja," kata Tomex kepada awak media, Rabu (29/4/2020).
Tomex mengatakan, pihaknya telah menurunkan ratusan personel untuk pengamanan pelabuhan merak selama penutupan tersebut.
"Kita menyiapkan sekitar 600 personel gabungan dari Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan di sana," jelasnya.
-
Baca: Kakorlantas: Pelabuhan Merak Hanya Ada Kendaraan Logistik dan Barang
-
Baca: Catat, Tiket Pelabuhan Merak Hanya Bisa Dipesan Secara Online Mulai Bulan Ini
Nantinya, Tomex bilang, masyarakat yang ingin masuk wilayah pelabuhan merak harus melewati pos pemantauan operasi ketupat 2020 yang kini juga akan memantau pelarangan mudik.
Total 15 titik pos pemantauan disiapkan di sekitar pelabuhan Merak.
Atas dasar itu, Tomex mengimbau masyarakat Banten untuk tidak melakukan mudik pada tahun ini.
Sebaliknya, ia mengharapkan masyarakat bisa mentaati imbauan pemerintah agar tanah air bisa menghentikan penyebaran virus Corona.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas untuk kembali ke tempat masing-masing sebagaimana anjuran pemerintah," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.