Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penjelasan Mahfud MD Soal Salat Tarawih hingga Sebut Pemerintah Dinamis dalam Menangani Corona

Mahfud MD menyampaikan, ibadah sunah seperti salat Tarawih tak perlu dikerjakan di masjid.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Penjelasan Mahfud MD Soal Salat Tarawih hingga Sebut Pemerintah Dinamis dalam Menangani Corona
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan, ibadah sunah seperti salat Tarawih tak perlu dikerjakan di masjid.

Mahfud MD lalu menjelaskan pendapat dari para ulama dan teladan dari Nabi Muhammad soal salat Tarawih ini.

Banyak pendapat yang menganjurkan agar umat Islam beribadah di rumah saat menghadapi pandemi virus corona.

"Mayoritas ulama di Indonesia itu sudah mengatakan, jangan salat Tarawih bersama, jangan buka bersama, jangan mudik dulu."

"Itu hanya sunah, sunah dalam anjuran mendapat pahala jika dikerjakan, tidak berdosa jika ditinggalkan."

"Nabi Muhammad pun kalau bulan Ramadhan, hanya tiga hari di masjid dulu. Jadi tidak ada keharusan untuk salat di masjid," ujar Mahfud MD, dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (29/4/2020).

Baca: Tak Semua Nurut untuk Ibadah di Rumah, Ustaz Abdul Somad : Jamaah Dengar Kalau Perut Kenyang

Baca: Diluar Rencana, M Rahmat Tunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan di Makassar

Baca: Besok Hari Terakhir Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Ia mengatakan, pemimpin harus mementingkan keselamatan dari rakyatnya saat ini.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, rakyat juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Dalam kaidahnya, tugas pemimpin itu untuk kemaslahatan rakyatnya, untuk keselamatan, rakyat harus patuh itu."

"Pemerintah yang bertugas menjaga keselamatanmu, dan itu harus diikuti," terangnya.

Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019).
Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019). (KOMPAS.com/Dian Erika)

Mahfud MD menyebut, jalan moderat atau tengah yang dipilih oleh pemerintah untuk menangani penyebaran virus corona ini dirasa lebih pas.

"Kita sekarang sudah membuat jalan yang moderat, jalan yang moderat itu tentu akan lebih dinamis nanti dilaksanakan di lapangan," katanya.

Baca: Ini Kondisi Ibu Hamil yang Boleh dan Tidak Dalam Menjalankan Ibadah Puasa

Baca: Cegah Sakit Kepala Saat Jalani Ibadah Puasa

Baca: Berlomba-lomba Gapai Pahala Allah SWT, Ini Tanda-tanda Diterimanya Ibadah Kita Selama Ramadan

Ia menambahkan, pemerintah memberi arahan sesuai dengan situasi yang terjadi.

Peraturan yang telah ditetapkan tersebut merupakan pilihan terbaik bagi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas