Terungkap! Sosok PNS yang Serang Jenderal Polri di Tol Cikampek, Ternyata Kerja di Kemenaker
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno membenarkan yang bersangkutan adalah salah satu ASN di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan angkat bicara soal adanya insiden penyerangan yang dilakukan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada jenderal polisi bintang satu yaitu Brigjen Polisi Erwin Chahara Rusman di jalan tol Cikampek pada Jumat (24/4/2020) lalu.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno membenarkan yang bersangkutan adalah salah satu ASN di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia menyesalkan adanya insiden yang tidak terpuji tersebut.
“Kami membenarkan yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan. Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik,“ kata Soes Hindharno dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (29/4/2020).
Soes menambahkan, pihaknya segera melakukan pembinaan secara tegas kepada yang pelaku.
-
Baca: Tak Terima Disalip di Tol Cikampek, Pria Ini Nekat Rusak Mobil Jenderal Polisi, Begini Nasibnya
-
Baca: Pengancam dan Perusak Mobil Jenderal Polisi Diringkus Dari Rumahnya
Pembinaan ini dilakukan setelah kasus hukum yang tengah ditangani pihak Kepolisian selesai dilakukan.
“Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali,“ pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Jenderal Polisi Erwin Chahara Rusman mengaku tidak mengenal ihwal siapa pelaku penyerangannya saat tengah berkendara di jalan tol Cikampek Km 29.
Yang dia ketahui, pelaku menggunakan mobil dinas.
"Tidak kenal pelaku. Yang tahu itu mobil pejabat eselon 1" kata Erwin kepada awak media, Selasa (28/4/2020).
Kejadian bermula saat Erwin terlibat cekcok dengan pengendara lain di ruas tol Cikampek Km 29.
Ketika itu, Erwin menyatakan, kondisi ruas tol tersebut tengah dalam kondisi sepi.
"Jalanan sangat sepi. Di Km 29 dari belakang ada yang mau mendahului, tapi kami tidak melihat ke spion belakang kemungkinan merasa terhalangi tersangka marah," ungkapnya.
Karena insiden itu, Erwin menyebutkan, pelaku mencoba memprovokasi mobil yang dikendarainya.
Namun, dia menghiraukan tindakan yang dilakukan pelaku.
"Tersangka mendahului, memepet serta mengacungkan tangan. Kami tidak melayani, kami pindah jalur ke kiri," ungkapnya.
Usai mengalah, Erwin mengira pelaku tidak lagi melakukan provokasi kepada kendaraannya.
Namun ternyata, pelaku kembali menyalip dan menghalangi kendaraan yang ditumpanginya.
"Tiba-tiba dari belakang (pelaku, Red) menyusul lagi menghalangi kami dengan berhenti mendadak di depan kami," jelasnya.
Saat turun, pelaku mencoba merusak kendaraan hingga menghunuskan senjata tajam ke arah kendaraan yang ditumpanginya.
"Tersangka turun dengan menghunuskan senjata tajam. Merusak kendaraan, kaca retak, berusaha pecahkan kaca dan seterusnya," pungkasnya.
Pelaku Penyerangan Ditangkap
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang merusak mobil personel polisi saat terlibat cekcok di jalan raya.
Belakangan diketahui, mobil personel polisi yang dirusak merupakan mobil jenderal polisi bintang satu.
Kejadian perusakan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus.
Yusri bilang, pelaku diamankan saat berada di kediamannya.
"Betul pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Yusri kepada awak media, Selasa (28/4/2020).
Insiden bermula saat seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu itu tengah mengendarai mobil dinas di ruas tol Cikampek Km 29.
Yusri bilang, saat itu pelaku tak terima saat sang polisi menyalip mobilnya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku mengejar mobil yang ternyata milik jenderal polisi tersebut dan meminta menepi di jalan tol. Saat keduanya telah menepi, tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau.
"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancam lah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap dia.
Tak hanya itu, pelaku juga merusak mobil yang belakangan diketahui milik jenderal polisi tersebut.
"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pelaku berhenti melakukan perusakan tersebut ketika sang jenderal polisi membuka identitasnya.
Pelaku melarikan diri saat korban mengeluarkan kartu anggota polisi.
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.