Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Terakhir! Cara Lapor SPT Tahunan untuk Gaji di Bawah Rp 60 Juta via e-Filing

Simak cara dan panduan mengisi laporan SPT Tahunan di DJP Online untuk gaji di bawah Rp 60 juta per tahun menggunakan e-Filing.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Daryono
zoom-in Hari Terakhir! Cara Lapor SPT Tahunan untuk Gaji di Bawah Rp 60 Juta via e-Filing
Instagram @ditjenpajakri
Simak cara dan panduan mengisi laporan SPT Tahunan di DJP Online untuk gaji di bawah Rp 60 juta per tahun menggunakan e-Filing. 

Untuk pelaporan SPT Masa dapat pula dikirim melalui pos tercatat.

1. Formulir 1721 A1 atau A2

Mintalah formulir ini dari perusahaan atau tempat kerja kamu.

Data dari formulir ini yang harus kamu laporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online.

2. EFIN (lewati tahap ini jika sudah pernah lakukan mengisi laporan SPT di tahun sebelumnya)

EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan e-Filing atau lapor pajak online.

Untuk mendapatkan EFIN atau bila sudah punya tapi lupa, wajib pajak harus mendatangi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat dengan membawa NPWP.

Berita Rekomendasi

Namun, karena kantor pajak ditutup hingga 5 April 2020, Anda dapat mengajukan permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan aktivasi EFIN baru dapat lewat email resmi masing-masing KPP.

Untuk layanan lupa EFIN dapat dilakukan melalui telepon ke Kring Pajak 1500200, telepon, atau email resmi masing-masing KPP.

Daftar alamat email resmi masing-masing KPP dapat Anda cek di sini.

Jika sudah mendapatkan kode EFIN, lakukan aktivasi melalui link berikut >> LINK

Klik “daftar di sini” untuk memasukkan NPWP, EFIN dan kode keamanan.

Masukkan data-data di atas dan klik “verifikasi”

Buat password untuk login ke aplikasi DJP Online

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas