Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Stimulus Ekonomi Diutamakan bagi Perusahaan yang Tak PHK Karyawan

Dalam Ratas Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi mengingatkan supaya stimulus ekonomi diberikan untuk perusahaan yang tak PHK pekerjanya.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jokowi Minta Stimulus Ekonomi Diutamakan bagi Perusahaan yang Tak PHK Karyawan
TRIBUN/HO/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS 

TRIBUNNEWS.COM - Satu hari sebelum hari buruh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah kebijakan terkait mitigasi dampak Covid-19 terhadap tenaga kerja.

Dalam Rapat Terbatas (Ratas) Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi pun mengingatkan supaya kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah benar-benar sampai pada perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerjanya.

Stimulus ekonomi ini diberikan agar pengusaha dapat mempertahankan para karyawannya.

"Saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK, ini penting," tegas Jokowi dalam Ratas yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kompas TV, Kamis (30/4/2020) siang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020 melalui siaran video conference, Kamis (30/4/2020). / Capture Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020 melalui siaran video conference, Kamis (30/4/2020). / Capture Youtube Sekretariat Presiden (Capture Youtube Sekretariat Presiden)

Selain itu, Jokowi juga meminta supaya pekerja yang dirumahkan maupun korban PHK diprioritaskan untuk mendapat Kartu Prakerja.

Menurut Jokowi, hingga saat ini tercatat 8,4 juta pendaftar Kartu Pra Kerja.

Sementara itu, Kartu Pra Kerja hanya diberikan untuk 5,6 juta orang saja.

Berita Rekomendasi

"Bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, saya minta diberikan prioritas untuk mendapat Kartu Pra Kerja," tegasnya.

"Informasi terakhir yang saya terima, yang sudah mendaftar Kartu Pra Kerja ada 8,4 juta, padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta."

"Sehingga, sekali lagi, agar korban PHK diberikan prioritas," sambung Jokowi.

Baca: Buruh Batal Demo saat May Day, Alihkan dengan Sumbang APD hingga Masker

Lebih lanjut, Presiden juga meminta supaya program stimulus ekonomi dipastikan dapat segera diimplementasikan.

Sehingga, Jokowi menambahkan, para pelaku usaha dapat merasakan manfaatnya.

"Pastikan program stimulus ekonomi yang sudah kita putuskan betul-betul segera diimplementasikan, segera dilaksanakan, dan betul-betul berjalan," kata Jokowi.

"Sehingga dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha," tambahnya.

Skema Program Bantuan untuk Pekerja Formal dan Informal

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas