Jokowi Minta Stimulus Ekonomi Diutamakan bagi Perusahaan yang Tak PHK Karyawan
Dalam Ratas Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi mengingatkan supaya stimulus ekonomi diberikan untuk perusahaan yang tak PHK pekerjanya.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
Presiden Jokowi meminta supaya skema program bantuan untuk pekerja sektor formal dipastikan berjalan.
Menurutnya, terdapat 56 juta orang yang kini bekerja di sektor formal.
"Untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya 56 juta, saya juga minta dipastikan skema program yang meringankan beban mereka," kata Jokowi.
"Insentif pajak sudah, relaksasi pembyaran BPJS, keringanan pembayaran kredit, ini saya kira sangat baik."
"Tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul tepat sasaran," tambahnya.
Sementara itu, bagi pekerja di sektor informal, Jokowi telah memerintahkan supaya para pekerja tersebut masuk dalam program jaring pengaman sosial.
Jokowi menyebutkan, dari 126,5 juta pekerja, terdapat 70,5 juta orang yang bekerja di sektor informal.
"Untuk pekerja informal, saya minta ini dimasukkan ke program jaring pengaman sosial," kata Jokowi.
"Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal."
Baca: Hari Buruh Internasional, May Day Berawal dari Perayaan Tradisional Orang Romawi dan Eropa
Lebih lanjut, Jokowi mengistruksikan supaya pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin dipastikan mendapat bantuan sosial.
Baik itu bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mendapatkan bantuan sosial, baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Jokowi.
Peringati May Day, Ketua DPR Minta Pengusaha Tidak PHK Buruh
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara.