Kemnaker Tunda Kedatangan 500 TKA Asal China ke Sulawesi Tenggara
Penundaan kedatangan ratusan TKA ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
"Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang," tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Herry Asiku, Wakil Ketua DPRD Sultra dari Partai Golkar.
Dia menilai jika 500 TKA dipaksakan masuk ke Sultra, nantinya bisa menambah gejolak di masyarakat.
"49 saja yang masuk waktu lalu gemparnya bagaimana, apalagi kalau 500 TKA yang masuk," ujarnya.
Sudirman dari Fraksi PKS DPRD Sultra juga menyatakan penolakan dan mempertanyakan soal tenaga kerja lokal yang tidak dipekerjakan.
"Ini aneh, tenaga kerja lokal kita rumahkan lalu TKA didatangkan dari luar ini tentunya sedih sekali," katanya.
DPRD Sultra juga sepakat mendesak kepada pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi dan memanfaatkan tenaga kerja lokal.
Pihak perusahaan PT VDNI yang dikonfirmasi terkait kedatangan ratusan TKA itu belum memberi tanggapan.
Tanggapan DPR
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Sukamta menilai pemerintah pusat tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat lantaran memperbolehkan warga negara asing masuk ke Indonesia.
Baca: Mantan Kapolda Metro Jaya, M Iriawan Dikatakan Novel Baswedan Sempat Sebut Nama Jenderal
Pernyataan Sukamta merujuk pada kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sulawesi Utara.
Padahal Gubernur dan DPRD Sulawesi Utara sudah menolak kedatangan para TKA tersebut.
"Pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat pandemi Covid-19 ini. Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia. Apalagi rakyat dan Forkopimda sebagai tuan rumah juga tegas menolak," ujar Sukamta, kepada Tribunnews.com, Kamis (30/4/2020).
"Pemerintah harusnya membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia, sebagaimana pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan PSBB, termasuk larangan mudik," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.