Kemnaker Tunda Kedatangan 500 TKA Asal China ke Sulawesi Tenggara
Penundaan kedatangan ratusan TKA ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Aris Wahyudi Sahli menegaskan pihaknya menunda kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang semula akan didatangkan pemerintah pusat ke Sulawesi Tenggara.
Penundaan kedatangan ratusan TKA ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
"Sebenarnya, TKA dari Tiongkok belum masuk ke Indonesia. Baru akan masuk," ujar Aris Wahyudi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (1/5/2020).
Aris membenarkan Rencana Penggunaan 500 Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China tersebut telah disetujui Kemnaker.
Pasalnya perusahaan pengguna mengajukan RPTKA telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepastian hukum dan usaha sekaligus K3 di masa pandemi Covid-19.
"Berdasarkan persetujuan tersebut, pengguna akan memproses segala sesuatunya agar TKA bisa masuk secara legal di Indonesia untuk bekerja di proyek strategis nasional di Sultra," ujarnya.
Baca: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini Jumat 1 Mei 2020 untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA
Ia mengatakan penetapan suatu proyek bersifat PSN memang dilakukan oleh pusat, namun pelaksanaannya di daerah.
Hal ini juga sebagai strategi penciptaan pertumbuhan ekonomi atau growth pole di daerah.
"Namun dengan adanya kehebohan yang timbul, pihak perusahaan, sesuai saran Gubernur menunda sementara waktu pengurusan kedatangan TKA dimaksud," lanjutnya.
Gubernur dan DPRD Tolak TKA
Sebelumnya, rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara (Sultra) berbuntut panjang.
Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara satu suara menolak kedatangan ratusan warga China itu.
Rencananya mereka akan masuk mulai pekan ini secara bertahap.