Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban PHK dan Pekerja Dirumahkan akan Masuk Program Kartu Prakerja Secara Bertahap

Airlangga Hartarto mengungkapkan para pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan akan diprioritaskan dalam program Kartu Prakerja

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Korban PHK dan Pekerja Dirumahkan akan Masuk Program Kartu Prakerja Secara Bertahap
Setkab.go.id
Tak Sekaligus, Korban PHK dan Dirumahkan Akan Masuk Program Kartu Prakerja Secara Bertahap 

Ia juga mengimbau supaya skema program bantuan untuk pekerja sektor formal dipastikan berjalan.

Diketahui pekerja formal di Indonesia sebanyak 56 juta orang.

"Untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta, saya juga minta dipastikan skema program yang meringankan beban mereka," tegasnya.

"Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuaran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman, saya kira ini sebuah skema yang baik," kata Jokowi.

"Tetapi sekali lagi tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul dapat tepat sasaran," ungkapnya.

Sementara itu, dalam pandemi Covid-19 ini, Jokowi juga menunjukkan perhatiannya kepada pekerja migran baik yang sudah pulang ke Indonesia mapupun yang masih berada di luar negeri.

Ia menginstruksikan kepada jajarannya untuk selalu memberikan perlindungan kepada pekerja migran.

Berita Rekomendasi

"Berikan perlindungan kepada para pekerja migran kita, baik yang sudah kembali di tanah air, maupun yang masih di luar negeri," tegasnya.

"Sehingga mereka benar-benar pada posisi yang tetap terlindungi," ujarnya.

Dalam Ratas tersebut, Jokowi mengaku pemerintah telah mengirimkan bantuan untuk para pekerja migran yang berada di luar negeri pada masa pandemi ini.

Satu di antaranya yakni para pekerja migran di yang berada di Malaysia.

"Kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako untuk para pekerja migran kita di Malaysia, dan saya minta ini agar terus dilakukan," ungkapnya. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas