Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Novel Baswedan Dorong Komjen Iriawan Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

uasa hukum Novel Baswedan Saor Siagian menilai Komjen Pol M Iriawan atau Iwan Bule perlu dihadirkan dalam persidangan kasus penyiraman air keras

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum Novel Baswedan Dorong Komjen Iriawan Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
tribunnews.com/abdul majid
Komjen Pol Mochamad Iriawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Novel Baswedan Saor Siagian menilai Komjen Pol M Iriawan atau Iwan Bule perlu dihadirkan dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Hal tersebut seiring dengan disebutnya Komjen Iriawan dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin, Kamis (30/4/2020).

"Menurut saya, sangat relevan dari awal kita mendorong betul supaya nama ini dari awal muncul. Bahkan dia juga pernah mengatakan maksudnya Iwan Bule yang menawarkan supaya Novel itu dikawal oleh kepolisian, karena dia ditarget," kata Saor Siagian kepada Tribunnews.com, Jumat (1/5/2020).

Baca: Mantan Kapolda Metro Jaya, M Iriawan Dikatakan Novel Baswedan Sempat Sebut Nama Jenderal

Saor Siagian menyebut pada saat peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi, Iwan Bule menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sehingga pada saat itu, Iwan Bule menjadi penanggung jawab keamanan dan ketertiban di ibu kota.

"Yang mana saudara Novel bertempat tinggal dan bekerja. Locus dari peristiwa itu kan di bawah kendalinya dia," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Jika Iriawan tidak dimintai keterangan di pengadilan, Saor menyebut hal tersebut akan berbahaya.

Baca: Novel Baswedan Meyakini Penyiraman Air Keras yang Menimpanya Terkait Penanganan Kasus

"Jadi karena ini sudah dinyatakan di persidangan, ini kita harap betul bahwa hakim menggali kebenaran materiil sehingga terungkap siapa sesungguhnya aktor di belakang dari peristiwa penyiraman air keras," katanya.

Sebelumnya, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan soal kejadian pasca penyiraman air keras terhadap dirinya.

Hal itu diungkapkannya dalam sidang lanjutan, di mana dirinya menjadi saksi.

Baca: Novel Baswedan Sebut Ada Orang Tak Dikenal Memantau Kediamannya

Novel Baswedan menyebut setelah dirinya diserang, dia menghubungi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Tito saat itu, kata Novel, akan menyampaikan kepada jajaran stafnya untuk menindaklanjuti laporannya.

"Tak lama saya dihubungi oleh Pak Kapolda Metro. Saat datang pertama kali Pak Kapolda Metro Pak M Iriawan rasanya juga ada Ketua KPK Pak Agus Rahardjo," ujar Novel di PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas