Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Kedatangan 500 TKA dari China, Penjelasan Luhut hingga Peringatan DPR

Ke-500 orang TKA asal China ini akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rencana Kedatangan 500 TKA dari China, Penjelasan Luhut hingga Peringatan DPR
Twitter/ANDINI_MAHARAN1/Kompas.com
Foto dok/Tangkapan layar video bernarasikan ketibaan tim medis asal China di Indonesia yang beredar di media sosial 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana kehadiran 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia mendapat reaksi dari berbagai lapisan masyarakat, terutama pejabat di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ke-500 orang TKA asal China ini akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

Padahal, fokus pemerintah kini ingin memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Namun, rencana kedatangan 500 TKA China ini menjadi pertanyaan dari kalangan DPR dan Pemprov Sultra akan fokusnya pemerintah yang hendak menekan penyebaran Covid-19.

Bahkan, ada dugaan keterlibatan menteri yang berpengaruh di lingkup Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo juga tak luput dari kecurigaan.

Kementerian Ketenagakerjaan yang memberi izin hadirnya ratusan TKA asal Negeri Tirai Bambu pada akhirnya bersuara untuk menenangkan masyarakat serta Pemprov Sultra.

Hingga Komisi IX DPR RI mengecap Pemerintah Indonesia terlalu "lembek" ketika berhadapan dengan investor asing asal China.

Berita Rekomendasi

Kompas.com telah merangkum sejumlah fakta menarik terkait keresahan masyarakat dengan rencana kedatangan 500 orang TKA China, berikut ulasannya.

1. Tidak datang dalam waktu dekat

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) Aris Wahyudi menjelaskan, Rencana Penggunaan 500 Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China di Indonesia masih tertunda kedatangannya.

Pasalnya, Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Dengan demikian, dapat dipastikan kedatangan TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat ini.

"Itu masih jauh dari kedatangan. Bukan berarti hari ini kita teken, terus besok mereka tiba. Prosedurnya masih panjang karena mereka masih harus visa, Imigrasi, Kemenkum HAM, ke kedutaan," ujar Aris dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Dia memastikan bahwa hadirnya 500 TKA China tersebut akan datang kala pemerintah telah mencabut status pembatasan transportasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas