Respons Anggota Komisi IX DPR Sikapi Rencana Kedatangan 500 Pekerja Tiongkok ke Sulawesi Tenggara
Anggota Komisi IX DPR RI Nabil Haroen menyoroti soal rencana kedatangan 500 tenaga kerja asal Tiongkok di Sulawesi Tenggara.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
![Respons Anggota Komisi IX DPR Sikapi Rencana Kedatangan 500 Pekerja Tiongkok ke Sulawesi Tenggara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aksi-may-day-di-jakarta_20180501_210952.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nabil Haroen menyoroti soal rencana kedatangan 500 tenaga kerja asal Tiongkok di Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, rencana tersebut seharusnya ditunda.
"Mereka yang sudah sampai Sultra selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali demi alasan kesehatan dan keamanan," ujar Gus Nabil, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
Dari informasi yang dihimpun Gus Nabil, rencananya para TKA tersebut bakal ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) di Morosi, Kabupaten Konawe.
Baca: Bima Arya Sebut Pandemi Covid-19 Sebagai Ujian Kepemimpinan, Bukan Hanya Bagi Jokowi dan Terawan
"Kebijakan ini seharusnya bisa ditangguhkan, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Lebih lanjut, politikus PDIP tersebut meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan menyelidiki kasus ini dengan komprehensif.
"Ada unsur kesengajaan, atau ada mekanisme yang lain, sehingga WNA dari Tiongkok bisa masuk, ketika pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara-bandara dan perbatasan demi pencegahan Covid-19. Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum," katanya.
Baca: Berikut Update Covid-19 di Seluruh Dunia 1 Mei 2020, Total Pasien Sembuh Tembus 1.015.183 Jiwa
Kabar akan datangnya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Kendari, Sulawesi Tenggara di tengah pandemi Covid-19 menuai polemik.
Pasalnya, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sedang menerapkan sejumlah kebijakan untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
Dari info yang dimiliki Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Arvin Gumilang, kedatangan 500 TKA asal Cina baru berupa wacana.
Baca: Pandemi Corona , ASN Dilarang Mudik dan Hak Cutinya Dibatasi
"Info yang saya dapat dari Kendari itu baru rencana," kata Arvin kepada Tribunnews.com, Jumat (1/5/2020).
Arvin menerangkan, Imigrasi sebenarnya hanya bagian hilir terkait kedatangan TKA atau ekspatriat dari suatu negara.
TKA yang akan datang ke Indonesia mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).