Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Arief Budiman Bocorkan Waktu Penyelenggaraan Pilkada 2020

Apabila pemerintah mencabut masa tanggap darurat Covid, maka penundaan tahapan Pilkada dapat kembali dilanjutkan 30 Mei 2020.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Ketua KPU Arief Budiman Bocorkan Waktu Penyelenggaraan Pilkada 2020
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman 

“Kalau tidak bisa Desember, maka Maret 2021. Kalau Maret 2021 tahapan akan dimulai 1 Agustus. Itu artinya KPU butuh situasi yang sudah bebas pada Agustus tidak ada lagi PSBB. Semua bisa bergerak bebas,” ujarnya.

“Bagaimana jika Agustus masih pandemi? Maka opsi ketiga (pemungutan suara,-red) September 2021. Itu tahapan akan dimulai Februari 2021. Tiga opsi kami memberikan nanti permbuat undang-undang melihat fakta di lapangan,”.

Digelar 2021

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu sepakat Pilkada Serentak digelar tanggal 9 Desember 2020.

Meski begitu, ada klausul pelaksanaan Pilkada diundur hingga tahun 2021 jika pandemi Corona belum menunjukan berakhir.

"Ada klausul jika pendemik tidak ada tanda berakhir jelang bulan desember maka akan akan diundur tahun 2021," kata anggota Komisi II DPR fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).

Baca: Kompas TV Persembahkan Konser Amal Dari Rumah Bersama Rhoma Irama

Menurut Sodik, saat ini pandemi Covid-19 menjadi perhatian utama semua pihak.

Berita Rekomendasi

Karena itu, pengunduran waktu Pilkada di Desember 2020 adalah hal yang tepat.

Baca: Update: RSPI Sulianti Saroso Kini Rawat Inap 25 Pasien

Terkait opsi pemungutan via pos, Sodik mengatakan usulan tersebut akan ditindaklanjuti pada rapat Komisi II DPR dengan pihak Mendagri dan KPU Juni nanti.

"Itu akan dibahas dalam pertemuan bulan Juni antara Komisi II dengan Mendagri dan KPU," katanya.

KIPP Pesimis Pilkada Serentak Bisa Digelar Pada 9 Desember 2020

 Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menilai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang diusulkan digelar pada 9 Desember 2020, sulit untuk terealisasi.

Menurut dia, terdapat sejumlah faktor yang menjadi alasan pesta demokrasi rakyat di tingkat daerah itu sukar diselenggarakan pada tahun ini.

Dia mengatakan usulan waktu pemungutan dan penghitungan suara paling realistis digelar 2021.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas