Komisi VII DPR Soroti Harga BBM yang Tak Kunjung Turun
Anggota Komisi VII DPR fraksi Demokrat Sartono Hutomo menyatakan masyarakat bertanya-tanya lantaran tidak turunnya harga BBM.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR menyoroti harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tak kunjung diturunkan pemerintah, meski harga minyak mentah dunia sedang anjlok.
Hal itu menjadi sorotan saat Komisi VII DPR menggelar rapat kerja virtual dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Senin (4/5/2020).
Anggota Komisi VII DPR fraksi Demokrat Sartono Hutomo menyatakan masyarakat bertanya-tanya lantaran tidak turunnya harga BBM.
Baca: Perubahan Layanan Operasional TransJakarta per 4 Mei 2020 Selama PSBB
Baca: KPK Masih Cari Harun Masiku dan Nurhadi
Baca: ICW Sebut Program Kartu Prakerja Tak Efektif
"Saya juga dua minggu (lalu) menanyakan Ibu Dirut Pertamina di saat harga dunia (turun), mengapa harga domestik itu tidak turun itu yang ditanyakan sebagian besar masyarakat Indonesia, karena mungkin ada covid-19 tidak ada demo," kata Sartono.
Sementara itu, anggota Komisi VII Fraksi Golkar Maman Abdurrahman juga meminta agar pemerintah memberikan penjelasan terkait harga BBM yang tak kunjung turun.
"Terkait harga BBM saya pikir setuju, tolong dalam forum terhormat Menteri ESDM menjelaskan kepada kita maupun publik agar ini terang karena terus terang ini juga banyak ditanya," ujarnya.
Senada dengan Maman, anggota fraksi PKS Mulyanto mengkritisi harga BBM yang tak kunjung turun.
Ia menilai penjelasan pemerintah tak masuk akal.
"Ternyata ketika Pak Menteri menjelaskan di balik sikap kebijakan pemerintah logikanya tak masuk akal saya, terus terang, mohon maaf Pak Menteri. Justru dengan sudut pandang saya pribadi melihat data Pak Menteri sampaikan justru membenarkan harus segera ada penurunan BBM ini," ujarnya.
Merespons hal itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan alasan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum diturunkan meski minyak mentah dunia sedang anjlok.
"Harga jual eceran BBM bulan Mei masih sama dengan April 2020. Pertimbangannya karena pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia yang belum stabil atau memiliki volatilitas yang cukup tinggi," kata Arifin.
Menurutnya, faktor lain yakni pemerintah masih menunggu pengaruh dari pemotongan produksi OPEC+ sekitar 9,7 juta barel per hari Mei-Juni 2020 dan pemotongan sebesar 7,7 juta barel per hari pada Juli-Desember 2020 serta 5,8 juta barel per hari pada Januari 2021-April 2020.
"Jadi periode masih panjang harga BBM di Indonesia juga bukan yang termahal di ASEAN, ada Singapura dan Laos di atasnya," tuturnya.
Arifin menambahkan pemerintah tetap mempertahankan kebijakan JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) serta memberikan subsidi minyak tanah dan LPG yang digunakan langsung oleh masyarakat kecil.