Profil Setia Untung Arimuladi, Wakil Jaksa Agung RI yang Baru Saja Dilantik
Pelantikan digelar di Sasana Baharuddin Lopa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesetiaan yang berbuah keberuntungan.
Itulah yang dialami Setia Untung Arimuladi SH MH.
Jaksa senior yang baru diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Jaksa Agung RI itu baru saja dilantik pada Senin (4/5/2020) siang tadi.
Pelantikan digelar di Sasana Baharuddin Lopa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Pengangkatan Setia Untung Arimuladi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 76/TPA/2020 tertanggal 27 April 2020.
Untung menggantikan Amirsyah yang meninggal dunia dalam kecelakaan mobil di Tol Jagorawi, Jakarta, 4 April 2020 lalu.
Adapun jabatan yang ditinggalkan Untung yakni Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, kini ditempati Tony Tribagus Spontana.
"Jabatan itu amanah yang harus dilaksanakan dengan rasa syukur dan tawakal. Sebagai amanah, tentu saja jabatan harus dipertanggungjawabkan kepada atasan, dan juga kepada Tuhan YME kelak di akhirat," ujar Setia Untung Arimuladi usai pelantikan.
Baca: Jaksa Agung : Pengangkatan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung Sudah Sesuai Ketentuan
Namun Untung tak menampik bahwa amanah yang diberikan negara kepadanya merupakan keberuntungan sebagai buah dari kesetiaan atau loyalitasnya sebagai jaksa selama ini.
Hari-harinya sebagai jaksa diisi dengan dedikasi dan juga semangat yang menyala-nyala dalam bekerja atau dalam bahasa Jawa disebut "mulad" sehingga klop dengan namanya, Setia Untung Arimuladi.
Setia? Pria kelahiran Bandung 1 Desember 1961 ini sebelum diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung adalah Kepala Badiklat Kejagung yang ia sandang sejak 15 November 2017.
Dengan setia, ia mengawali kariernya dari bawah, dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat (1986).
Lalu PNS di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar (1988), lalu Kepala Kejari Garut, Jabar (2005), Asisten Intelijen pada Kejati Kalimantan Barat (2007), dan Kepala Kejari Jakarta Selatan (2008).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.