Akses Jalan Diputus, Warga Kuansing Marah Lalu Ramai-ramai Bakar Alat Berat PT Duta Palma
Saat dikonfirmasi, Camat Benai, Kuansing, Okstaria Dwi Gustin membenarkan informasi itu.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, TELUK KUANTAN - Warga Kenegerian Siberakun, Benai, di Kabupaten Kuansing, Riau marah dan membakar sejumlah alat berat milik perusahaan PT Duta Palma Nusantara (DPN) yang berada di kampung mereka.
Pemicunya adalah diputusnya akses jalan warga oleh PT DPN tanpa seizin warga dan merupakan akses menuju tanah ulayat Kenegerian Siberakun yang dilindungi adat.
Saat dikonfirmasi, Camat Benai, Kuansing, Okstaria Dwi Gustin membenarkan informasi itu.
Pembakaran tersebut berada di kebun perusahaan yang masuk wilayah kecamatan Benai.
Okstaria Dwi Gustin mengatakan pembakaran dilakukan oleh warga Kenegerian Siberakun, Benai. Kenegerian sendiriterdiri dari beberapa desa.
Warga pun mendatangi kantor PT DPN yang ada di daerah tersebut. Sayang, warga tidak bertemu dengan manajemen dan HRD perusahaan.
"Masyarakat jadi emosi. Karena enggak ketemu itu, emosinya diluapkan dengan membakar satu alat berat," kata Okstaria Dwi Gustin.
Alat berat yang dibakar tersebut menurut informasi yang didapat, berada di sekitar mess karyawan divisi 6. Padahal, alat berat tersebut baru tiba di mess.
"Alat berat yang dibakar itu, bukan alat berat yang membuat parit. Yang diduga memutus akses jalan," katanya.
Okstaria Dwi Gustin sendiri sudah mengkonfirmasi ke pihak perusahaan terkait tudingan memutus jalan. Pihak perusahaan membantahnya.
Baca: DPR Bingung, Kemenhub Buka Kembali Layanan Transportasi, Padahal Kasus Corona Masih Tinggi
"Pihak perusahaan bilang, buat parit itu masih wilayah perusahaan. Dan tidak memutuskan akses jalan," terangnya.
Ia belum mengetahui secara pasti akses jalan, dari dan menuju ke mana yang diputus pihak perusahaan sesuai klaim masyarakat.
Baca: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bus AKAP Restu Mulya Versus Truk Ikan di Paiton, Situbondo
Namun ia mengakui, beberapa waktu lalu juga ada perselisihan masyarakat dengan perusahaan terkait akses jalan.
Kala itu, perusahaan juga dituding memutus akssa jalan.
Baca: Ekonomi RI Melambat, Kuartal I Hanya Tumbuh 2,97 Persen, Prediksi BI-Sri Mulyani Pun Meleset
Namun ia memastikan pembakaran alat berat tersebut tidak terkait dengan tuntutan masyarakat Kenegerian Siberakun yang beberapa waktu lalu menuntut kebun KKPA sesuai perjanjian awal.
"Tuntutan soal kebun tanah ulayat itu masih berproses kan. Bahkan Pemkab Kuansing sudah memfasilitasi. Tidak ada hubungannya dengan pembakaran (alat berat) ini," terangnya.