Moeldoko: Kalau Susah Dilarang Mudik, Sekarang Saya Ajak Kesadarannya Lewat Lagu
Belakangan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuka izin operasi sejumlah moda transportasi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS . COM, JAKARTA - Di tengah ketidakonsistenan aturan pemerintah dalam melarang mudik, sejumlah pejabat menyanyikan lagu larangan mudik. Harapannya melalui lagu masyarakat patuh tidak mudik.
Para pejabat yang ikut menyanyikan lagu 'Ra Mudik Ra Popo’ diciptakan musisi Harry Yamba diantaranya Kepala Staf Presiden Moeldoko, Ketua Watimpres Wiranto, dan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
"Kalau dilarang mudik dengan tegas susah, sekarang saya ajak kesadarannya lewat lagu. Apa masih mau ngotot pulang?” kata Moeldoko dikutip dari siaran pers KSP, Rabu (6/5/2020).
Moeldoko menambahkan jika masyarakat mengikuti larangan pemerintah dengan menunda mudik, harapannya penyebaran covid-19 tidak meluas sampai ke berbagai daerah.
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan larangan mudik per 24 April hingga 31 Mei 2020. Aturan teknis larangan tersebut, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Permenhub 25/2020.
Belakangan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuka izin operasi sejumlah moda transportasi.
Nantinya moda transportasi tersebut diperbolehkan mengangkut penumpang yang memiliki kebutuhan tertentu.
Langkah Menhub tersebut mendapat kritikan banyak pihak, salah satunya DPR.
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo angkat bicara mengenai rencana Menteri Perhubungan memberikan izin sejumlah moda transportasi mengangkut penumpang.
Ia menyesalkan relaksasi izin transportasi di tengah pandemi virus corona mulai besok, (7/5/2020).
Kebijakan ini menunjukan amburadulnya penanganan pandemi oleh pemerintah.
"Membolehkan semua moda transportasi untuk melayani mudik ditengah pandemi seperti ini menunjukan amburadulnya pemerintah menangani pandemi. Aturannya sudah jelas dilarang mudik. Bahkan PM 25 tahun 2020 juga melarang mudik tapi mengapa ada pelonggaran. Ini bukti pemerintah tidak konsisten dan amburadulnya penanganan pandemi, " Kata Sigit dalam pernyataan persnya kepada Tribun, Rabu, (6/5/2020).