Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko: Kalau Susah Dilarang Mudik, Sekarang Saya Ajak Kesadarannya Lewat Lagu

Belakangan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuka izin operasi sejumlah moda transportasi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Moeldoko: Kalau Susah Dilarang Mudik, Sekarang Saya Ajak Kesadarannya Lewat Lagu
Dok. KSP
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat pengambilan gambar video lagu 'Ra Mudik Ra Popo'. 

TRIBUNNEWS . COM, JAKARTA -  Di tengah ketidakonsistenan aturan pemerintah dalam melarang mudik, sejumlah pejabat menyanyikan lagu larangan mudik. Harapannya melalui lagu masyarakat patuh tidak mudik.

Para pejabat yang ikut menyanyikan lagu 'Ra Mudik Ra Popo’ diciptakan musisi Harry Yamba diantaranya Kepala Staf Presiden Moeldoko, Ketua Watimpres Wiranto, dan Dirjen Perhubungan Darat  Budi Setiyadi.

"Kalau  dilarang mudik dengan tegas susah, sekarang saya ajak kesadarannya lewat lagu. Apa masih mau ngotot pulang?” kata Moeldoko dikutip dari siaran pers KSP,  Rabu (6/5/2020).

Moeldoko menambahkan jika masyarakat mengikuti larangan pemerintah dengan menunda mudik, harapannya penyebaran covid-19 tidak meluas sampai ke berbagai daerah.

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan larangan mudik per 24 April hingga 31 Mei 2020. Aturan teknis larangan tersebut, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Permenhub 25/2020. 

Belakangan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuka  izin operasi sejumlah moda transportasi.

Nantinya moda transportasi tersebut diperbolehkan mengangkut penumpang yang memiliki kebutuhan tertentu.

BERITA REKOMENDASI

Langkah Menhub tersebut mendapat kritikan banyak pihak, salah satunya DPR.

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo angkat bicara mengenai rencana Menteri Perhubungan memberikan izin sejumlah moda transportasi mengangkut penumpang. 

Ia menyesalkan  relaksasi izin transportasi di tengah pandemi virus corona mulai besok, (7/5/2020).

 Kebijakan ini menunjukan amburadulnya penanganan pandemi oleh pemerintah.

"Membolehkan semua moda transportasi untuk melayani mudik ditengah pandemi seperti ini menunjukan amburadulnya pemerintah menangani pandemi. Aturannya sudah jelas dilarang mudik. Bahkan PM 25 tahun 2020 juga melarang mudik  tapi mengapa ada pelonggaran. Ini bukti pemerintah tidak konsisten dan amburadulnya penanganan pandemi, " Kata Sigit dalam pernyataan persnya kepada Tribun, Rabu, (6/5/2020). 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas