Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SPPI: Ada Diskriminasi, ABK Indonesia di Kapal China Hanya Boleh Minum Sulingan Air Asin

ada dugaan tindakan tidak berprikemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia hingga jatuhnya tiga korban WNI yang dilarung ke laut.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in SPPI: Ada Diskriminasi, ABK Indonesia di Kapal China Hanya Boleh Minum Sulingan Air Asin
Tangkap Layar YouTube MBC
VIRAL di Korea Selatan, Jenazah WNI Anak Buah Kapal China Dibuang ke Laut 

Dalam cuitan itu, ia juga menyertakan link dari video YouTuber Jang Hansol yang mengulas kasus pelarungan tersebut.

Susi menyebut, penangkapan ikan secara ilegal memang harus dihentikan.

Ia pun menyinggung tragedi benjina yang terungkap pada April 2015 silam.

"Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan.

Ingat dulu kasus Benjina ? Dibawah ini berita dari Korea," tulis Susi di akun Twitter @susipudjiastuti, Rabu (6/5/2020).

Pemilik Susi Air ini berujar bahwa dirinya telah meminta agar penangkapan ikan ilegal harus dihentikan sejak 2005.

Sebab, mengambil sumber daya ikan dengan cara yang salah merupakan sebuah kejahatan.

Berita Rekomendasi

"Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita= sumber Protein = Ketahanan Pangan= TENGGELAMKAN !!!!!!!!!!!! Saya sudah teriak sejak tahun 2005," tulisnya, Rabu.

Menurut Susi, penangkapan ikan ilegal sudah terjadi di wilayah laut sejumlah negara.

Hasil penangkapan laut secara ilegal itu lalu dijual ke beberapa negara lagi.

"Kejahatan lintas negara, dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara, oleh crew, abk dr beberapa negara."

"hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara," jelasnya.

Kejahatan yang dilakukan oleh penangkap ilegal secara ilegal ini telah melanggar hukum di beberapa wilayah negara.

Mereka yang terlibat dalam kejahatan laut tersebut juga melakukan penyelundupan hingga kejahatan kemanusiaan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas