Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Penumpang Positif Corona, Kemenhub Tegaskan Tak akan Hentikan Operasional KRL

Sebanyak enam penumpang kereta rel listrik (KRL) Jakarta-Bogor dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 6 Penumpang Positif Corona, Kemenhub Tegaskan Tak akan Hentikan Operasional KRL
Tribunnews/JEPRIMA
Sebanyak enam penumpang kereta rel listrik (KRL) Jakarta-Bogor dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam penumpang kereta rel listrik (KRL) Jakarta-Bogor dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Hasil tersebut diketahui setelah menjalani tes swab dengan metode PCR yang dilakukan di dua stasiun berbeda.

Tiga penumpang positif corona saat diperiksa di Stasiun Bogor pada Senin (27/4/2020) lalu.

Sementara itu tiga penumpang lainnya diketahui positif Covid-19 saat diperiksa di Stasiun Bekasi pada Selasa (5/5/2020).

Dilansir dari Kompas.com, keenam penumpang tersebut tidak menyadari bahwa mereka sudah terpapar Covid-19.

Mereka masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).

Baca: Positif Covid-19, Penumpang KRL Bekasi Jakarta Dijemput di Kantornya Kawasan Thamrin

Sejumlah penumpang saat mengantri untuk masuk ke dalam Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pihak Stasiun Bekasi menerapkan jarak sosial antar penumpang, membatasi jumlah penumpang hingga 50 persen dan membatasi jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah penumpang saat mengantri untuk masuk ke dalam Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pihak Stasiun Bekasi menerapkan jarak sosial antar penumpang, membatasi jumlah penumpang hingga 50 persen dan membatasi jam operasional dari pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Tiga Penumpang KRL di Stasiun Bekasi Dinyatakan Positif Covid-19

Kendati demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan terkait operasional KRL.

Berita Rekomendasi

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, pihaknya tidak akan menghentikan operasional KRL commuterline.

Zulkifri menambahkan, keputusan untuk tidak memberhentikan operasional KRL dilakukan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang masih bekerja.

Adapun warga tetap bekerja di sektor-sektor usaha yang masih diperbolehkan beroperasi selama PSBB.

Zulfikri menyebut, pengendalian yang dilakukan adalah membatasi waktu operasional dan jumlah penumpang.

KRL diperbolehkan beroperasi pada pukul 05.00 hingga 18.00 WIB.

Sementara jumlah penumpang juga dibatasi maksimal 35 persen dari kapasitas normal.

Sebab, KRL termasuk dalam kategori kereta api perkotaan.

Walaupun Kemenhub sudah mengambil keputusan, kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi mendesak pemerintah untuk menghentikan operasional KRL. 

Baca: 3 Penumpang Positif Covid-19, Kemenhub Pastikan KRL Tetap Beroperasi dengan Protokol Kesehatan

Baca: ‎Pagi Ini, Pemkot Bekasi Lakukan Tes PCR di KRL dan Daerah Perbatasan

Kepala Daerah Desak Hentikan Operasional KRL 

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menuturkan, hasil pemeriksaan para penumpang ini membuktikan bahwa ada peluang besar penyebaran virus corona di KRL.

Sehingga, Rahmat dan kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi telah sepakat meminta pamerintah agar segera menghentikan operasional KRL.

Menurutnya, dengan berhentinya operasional KRL diharapkan dapat menekan angka Covid-19.

Kesepakatan bersama oleh kepala daerah ini telah dilakukan saat rapat secara daring pada Selasa (5/5/2020) lalu.

Selain itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, ada dua opsi kebijakan yang diusulkan oleh lima kepala daerah dalam rapat bersama tersebut.

Yakni, pertama memberhentikan total KRL sementara. Jika opsi pertama diterima.

Pemerintah meminta perusahaan di setiap sektor yang dikecualikan menyediakan angkutan antar jemput bagi pegawainya.

Kemudian, yang kedua adalah meminta operasionalisasi KRL dibatasi dengan lebih selektif.

Lima kepala daerah itu mengusulkan agar diterapkan aturan yang lebih ketat jika usulan opsi pertama tidak dilakukan oleh pemerintah pusat.

Baca: KCI Akui Ada Tiga Penumpang KRL yang Positif Covid-19

Baca: KRL akan Terus Beroperasi, Jubir Kemenhub: Kita Tidak Mengenal yang Namanya Penghentian Secara Total

Bima mengatakan, usulan untuk memberlakukan aturan yang lebih ketat dengan menunjukan surat tugas dari tempat kerja.

"Ada seleksi lebih ketat terhadap orang-orang yang masuk ke stasiun, misalnya, dengan menunjukan surat tugas dari perusahaan."

"Jadi, kalau ada yang hanya ingin sekedar main tidak bisa," kata Bima, dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menyampaikan, pihaknya semaksimal mungkin akan menyediakan angkutan alternatif.

Surat usulan tersebut telah dikirim ke pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat pada Rabu (6/5/2020).

Tak hanya itu, surat tersebut juga dilampiri hasil tes swab 325 orang di Stasiun Bogor dan hasil tes swab 300 di Stasiun Bekasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mendukung usulan kelima kepala daerah tersebut.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Tria Sutrisna/Cynthia Lova)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas