Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditarik ke Mabes Polri, Panca Putra Masih Jabat Direktur Penyidikan KPK

Mabes Polri menarik kembali Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Ditarik ke Mabes Polri, Panca Putra Masih Jabat Direktur Penyidikan KPK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menarik kembali Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik [Direktur Penyidikan] KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya karena mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Ali mengatakan, saat ini Brigjen Panca masih berada di KPK untuk menyelesaikan jabatannya sebagai Direktur Penyidikan.

"Untuk jabatan Dirdik sejauh ini masih beliau [Panca Putra] dan nanti perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut ya," kata Ali.

KPK sebelumnya memang tengah membuka seleksi untuk 5 jabatan struktural.

Posisi yang sedang dibuka adalah Direktur Penyidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan), dan Juru Bicara.

Berita Rekomendasi

"Dalam waktu dekat KPK akan melakukan atau melanjutkan seleksi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).

Nawawi mengatakan, proses ini merupakan kelanjutan setelah sebelumnya lembaga antirasuah tersebut melantik empat nama baru di sejumlah jabatan struktural KPK.

"Sebagai kelanjutan dari langkah-langkah pengisian jabatan kosong seperti yang sudah dilakukan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas