Langkah Menteri Kelautan Tangani Dugaan Eksploitasi dan Pelarungan Jenazah ABK ke Laut
Menteri KKP Edhy Prabowo menyebutkan lima langkah pihaknya dalam menangani kasus jenazah ABK Indonesia yang dilarung ke laut dan dugaan eksploitasi.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo angkat bicara mengenai viralnya video pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia, dan dugaan eksploitasi.
Edhy Prabowo menyebut pihaknya telah menyiapkan lima langkah untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Langkah-langkah tersebut di antaranya melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga negara, yakni Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Selanjutnya KKP akan melakukan investigasi guna menelusuri fakta-fakta sebenarnya terkait kejadian dalam video dugaan eksploitasi.
Apabila kasus tersebut benar terjadi, pihak KKP akan melaporkan pelaku ke Regional Fisheries Management Organisation (RFMO).
Baca: Kisah Pilu ABK WNI Kerja di Kapal China: Kerja 18 Jam Sehari, Digaji Rp135 Ribuan, Minum Air Laut
"Jika benar terjadi, kami akan laporkan kasus ini ke Regional Fisheries Management Organisation (RFMO), yang mana juga Indonesia sebagai salah satu anggotanya."
"Dan menuntut perusahaan tersebut diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Edhy Prabowo dikutip dari kanal YouTube Kompastv, Kamis (7/5/2020).
Langkah ke tiga yakni, KKP akan melakukan pengecekan dokumen dan kontrak kerja para ABK Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi selama bekerja di kapal asing dalam video yang viral.
Setelah melakukan pengecekan, secepatnya KKP akan menghubungi atau menemui para ABK yang selamat.
"Secepatnya saya akan menemui para ABK yang selamat, apakah dengan cara bertemu langsung, sambungan telepon atau melalui video conference," kata dia.
Pada tahap komunikasi tersebut, KKP akan berkoordinasi dengan Kemenlu atau Duta Besar Indonesia yang berada di Korea Selatan.
Kemudian KKP juga berencana meminta pertanggungjawaban pada perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK.
Perusahaan itu harus memenuhi hak-hak para ABK selama bekerja di kapal asing.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mendesak pemerintah China untuk mengklarifikasi soal kasus pelarungan jenazah ABK Indonesia ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.