Langkah Menteri Kelautan Tangani Dugaan Eksploitasi dan Pelarungan Jenazah ABK ke Laut
Menteri KKP Edhy Prabowo menyebutkan lima langkah pihaknya dalam menangani kasus jenazah ABK Indonesia yang dilarung ke laut dan dugaan eksploitasi.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Miftah
Diketahui tiga jenazah ABK Indonesia yang dilarung ke laut berasal dari Kapal Long Xing 629.
Retno Marsudi meminta pemerintah China untuk ikut membantu agar hak-hak para ABK Indonesia terpenuhi.
Baca: Viral Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Kapten Kapal China Ungkap Adanya Persetujuan Pihak Ini
"Satu, kita ingin minta klarifikasi mengenai masalah proses penguburan di laut apakah sudah sesuai dengan ketentuan ILO (Organisasi Perburuhan Internasional)."
"Yang kedua kita minta agar hak-hak semuanya dipenuhi," ujar Retno Marsudi dikutip dari kanal YouTube Tvonenews, Jumat (8/5/2020).
Retno Marsudi menyebut otoritas Tiongkok juga harus melakukan penyelidikan terhadap empat kapal China yang diduga telah melakukan eksploitasi.
Apabila terbukti ada pelanggaran, pihaknya meminta dilakukan penegakan hukum yang sesuai ketentuan.
Adapun video jasad ABK Indonesia yang dilarung ke laut semula viral hingga menjadi trending di media sosial.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, para ABK yang bekerja di Kapal Long Xing 629 hanya digaji Rp 1,7 juta setelah 13 bulan bekerja.
Para ABK juga harus bekerja selama 18 jam dalam sehari.
Selain itu, mereka juga meminum air laut yang telah difilter.
Baca: Aturan Pemakaman Jenazah di Laut Menurut Organisasi Buruh Internasional atau ILO, Ada 4 Syarat Utama
(Tribunnews.com/Rica Agustina)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.