Bareskrim Selidiki Dugaan Eksploitasi 14 ABK WNI di Kapal Ikan Berbendera China
Penyelidikan didasari laporan polisi yang dibuat oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri didukung dengan laporan yang sama dari Margono-Surya & Partners.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 14 anak buah kapal (ABK) yang diduga mengalami eksploitasi di kapal ikan berbendera China yang kini sudah dipulangkan ke tanah air.
Penyelidikan tersebut didasari laporan polisi yang dibuat oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri didukung dengan laporan yang sama dari Margono-Surya & Partners ke SPKT Bareskrim Polri pada Jumat (8/5/2020).
"Peristiwa ini sudah dilaporkan lebih dulu pada Rabu (6/5/2020), Satgas TPPO sudah buat laporan. Kami melapor hari ini, karena laporannya sama sehingga dijadikan satu. Yang dilaporkan adalah agency kapal yang memberangkatkan para ABK ke luar negeri atas dugaan TPPO," kata David Surya dari Margono-Surya & Partners di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (8/5/2020).
David melanjutkan, untuk mendukung penuntasan kasus tersebut, pihaknya turut memberikan bukti-bukti pada Satgas TPPO seperti komunikasinya dengan pengacara di Korea Selatan hingga draf perjanjian laut milik salah satu ABK WNI yang jenazahnya dilarung di laut.
Tidak hanya itu, David mengaku bersedia diperiksa sebagai saksi oleh penyidik jika memang keterangannya dibutuhkan.
Terlebih David sudah sering menangani kasus-kasus serupa dan dia memiliki jejaring komunikasi dengan para pengacara di Korea Selatan.
"Saya pun bersedia jadi saksi. Kami akan dukung penuntasan kass tersebut. Peristiwa perdagangan orang seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan, ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut.
Sementara itu, satu ABK meninggal di rumah sakit. Tiga ABK Indonesia ini merupakan awak kapal dari kapal Long Xing 629.
Baca: Ferdian Paleka Ungkap Cara Bisa Pindah-pindah ke Banyak Tempat saat PSBB: Sedia Surat Dokter
KBRI Seoul pun telah membantu proses pemulangan ke tanah air 14 orang ABK WNI kapal Long Xin 629 dengan penerbangan Garuda Indonesia pada Jumat (8/5/2020) kemarin.
Lalu, KBRI Seoul juga membantu proses pemulangan enam orang ABK WNI kapal Lim Discoverer dengan penerbangan Asiana pada sore harinya.
"Keenam orang ABK WNI tersebut dalam keadaan sehat dan telah menjalani karantina di Kota Busan," kata Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi dalam keterangan, Jumat (8/5/2020).
Diketahui, Kapal penangkap ikan Lim Discoverer berbendera Korea Selatan mengalami kecelakan dan tenggelam di Laut Bismarck dekat Papua Nugini pada tanggal 21 Maret 2020.
Seluruh awak kapal tersebut yang berjumlah 24 orang, termasuk 6 orang WNI, telah diselamatkan oleh kapal penangkap ikan Sophia Martina berbendera Filipina dan dibawa ke pelabuhan Rabaul, Papua Nugini.