Pemerintah Diminta Bersikap Tegas, Kalau Perlu Hentikan Pengiriman ABK ke Kapal China
Peristiwa perampasan HAM yang dialami ABK bukan pertama kali terjadi dan kemungkinan dapat terulang kembali jika pemerintah Indonesia tidak tegas.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR meminta pemerintah bersikap tegas atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera China.
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan, peristiwa perampasan HAM yang dialami ABK bukan pertama kali terjadi pada saat ini dan kemungkinan dapat terulang kembali jika pemerintah Indonesia tidak bersikap tegas.
"Pemerintah harus agresif kontak seluruh WNI dan buat sikap tegas, bahkan kalau perlu moratorium pengiriman ABK pada kapal atau perusahaan manapun berbendera China, sampai ada kepastian pekerja kita hak-haknya terlindungi," kata Dave saat dihubungi, Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Menurut Dave, pemerintah saat ini diketahui sudah memanggil duta besar China di Indonesia, dimana perlu ditekankan agar ada perlindungan bagi pekerja asal Indonesia untuk ke depannya.
"Kita harus berpikir untuk ke depannya agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," ucap Dave.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) segera menghubungi warga negara Indonesia yang menjadi ABK untuk melakukan pengkinian data.
Baca: Pengakuan Ferdian Paleka Soal Maaf tapi Bohong dan Alasan Kabur ke Palembang
"Update situasi mereka, berlayar kemana dan ada di mana, jadi infonya selalu terinformasi. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi seluruh warga negara dan mereka adalah pahlawan devisa Indonesia," papar Dave.
Untuk diketahui belakangan viral sebuah video adanya jenazah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.
Video ini menunjukkan upacara pemakaman yang dilaksanakan di atas kapal. Setelah upacara, jenazah kemudian dilarung ke laut.
Ini berawal dari televisi MBC di Korea Selatan yang memberitakan dugaan pelanggaran HAM pada sejumlah ABK Indonesia di kapal milik China. Berita ini tayang pada Rabu (6/5/2020).
Tayangan di Stasiun MBC itu berjudul: ekslusif kerja satu hari 18 jam dan kalau meninggal akibat penyakit langsung dibuang ke laut.
MBC memgaku mendapat rekaman setelah kapal bersandar di Pelabuhan Busan Korea Selatan.
Konten tayangan ini menjadi trending topik kelima di YouTube Korea Selatan.
Baca: Jenazah Aktor Adi Kurdi Dimakamkan Hari Ini Berdampingan dengan Makam WS Rendra dan Mbah Surip
Berita itu akhirnya viral di Indonesia setelah pemilik akun YouTube Korea, Jang Hansol menerjemahkan ke Bahasa Indonesia melalui akun pribadinya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut.
Sementara itu, satu ABK meninggal di rumah sakit. Tiga ABK Indonesia ini merupakan awak kapal dari kapal Long Xing 629.
Buntut dari peristiwa itu, sebanyak 14 ABK Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 dipulangkan ke Indonesia dari Busan, Korea Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.