Ferdian Paleka Alami Perundungan dalam Sel, Keluarga Marah dan Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Pihak keluarga dari tersangka prank sembako isi sampah, Ferdian Paleka, Aidil, dan Tubagus marah saat mengetahui anaknya dirundung di dalam sel.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum tersangka kasus prank sembako isi sampah, Rohman Hidayat mengungkapkan reaksi keluarga saat mengetahui aksi perundungan yang terjadi di dalam tahanan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (10/5/2020).
Tiga tersangka kasus prank sembako isi sampah yakni Ferdian Paleka, Aidil, dan Tubagus dikabarkan alami perundungan di dalam sel.
Baca: Soal Perundungan Ferdian Paleka, Kompolnas: Pengawasan Harus Diperketat, Tak Boleh Ada Bullying Lagi
Ketiganya sudah masuk ke dalam tahanan setelah Ferdian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Aksi itu diketahui setelah adanya video yang beredar saat tahanan lainnya melakukan tindakan perundungan.
Melihat hal itu, para orangtua kemudian sangat marah dan juga sedih.
Terlebih video perundungan pada Ferdian dan dua temannya menjadi viral di media sosial.
Dalam aksi perundungan, Ferdian, Aidil, dan Tubagus dipaksa untuk melepas pakaian mereka.
Lalu mereka diperintah untuk melakukan push up hingga masuk ke dalam tong sampah.
Tak hanya itu, ketiga tersangka disebutkan juga mengalami pemukulan.
Baca: Aidil Si Perekam Video Ternyata Otak di Balik Prank Sembako Isi Sampah & Batu, Bukan Ferdian Paleka
Baca: Keluarga Diduga Ikut Bantu Ferdian Paleka Kabur, Kepolisian Sebut Masih Berstatus sebagai Saksi
"Pihak orangtua menjadi sangat marah dan sedih," terang Rohman.
"Karena melihat kondisi anak-anaknya yang menjadi viral."
"Dalam kondisi telanjang, disuruh push up, bahkan sampai ada pemukulan juga," tambahnya.
Melalui kuasa hukum, para orangtua meminta pelaku perundungan pada Ferdian dan dua temannya dapat ditindak.
Dan segera menyelesaikan kasus perundungan tersebut atas nama keadilan.
Sehingga Ferdian, Aidil, dan Tubagus diharapkan dapat perlakuan yang sesuai.
"Pelaku pelaku di dalam tahanan supaya segera ditindak, kita berharap demikian," jelas Rohman.
Baca: Sambil Menahan Tangis Ferdian Paleka Akui Menyesal hingga Minta Maaf pada Transpuan
Tak sampai di situ, aksi perundungan juga memicu adanya pengajuan penangguhan penahanan.
Rohman menyampaikan, pihak keluarga akan mengajukan permohonan tersebut.
Dan dalam penangguhan, orangtua dari ketiga tersangka siap menjadi jaminan.
Sempat Kabur karena Takut Amarah Warga
Ferdian memilih untuk kabur ke Palembang, Sumatera Selatan sebelum akhirnya ditangkap.
Ia mengaku takut dengan kemarahan warga Bandung atas aksi prank sembakonya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (8/5/2020).
Ferdian mengaku takut dengan amarah warga Bandung terutama pada warga yang menjadi tetangga sekitar di rumahnya.
Para tetangga menyadari tindakan yang dilakukan oleh Ferdian sudah dinilai tidak benar.
Sehingga ia merasa takut dengan tetangganya sendiri.
Hingga akhirnya, sempat dikabarkan para tetangga ramai-ramai mendatangi rumah Ferdian.
"Kalau pengakuan dari yang bersangkutan, tadi sempat saya interogasi memang takut karena kemarahan warga Bandung," terang AKBP Galih.
"Pada saat itu tetangganya merasa apa yang dilakukan oleh para tersangka sangat kelewatan."
"Makannya mereka takut dengan para tetangga sekitar," tambahnya.
Baca: Respon Sang ayah Soal Isu Sempat Bantu Ferdian Paleka Melarikan Diri, Begini Pengakuannya
Baca: Foto Gariz Luis, Polisi yang Ikut Bekuk Ferdian Paleka Viral, Wajahnya Tak Asing, Pernah Main Film
Tidak hanya itu, Ferdian juga mengaku takut pada pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan, Ferdian menyampaikan sangat takut apabila kepolisian melakukan tindakan tertentu.
Saat mencoba untuk kabur, AKBP Galih mengatakan Ferdian sudah sampai hingga Palembang.
Ferdian kala itu berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Setelah berada di sana, Ferdian menyadari pihak kepolisian sudah mengejarnya.
Hingga memutuskan untuk kembali ke Pulau Jawa dan akhirnya tertangkap di KM 19 Tol Tangerang.
"Jadi yang bersangkutan ini memang sudah sampai ke Palembang, di Kabupaten OKI," ungkap AKBP Galih.
"Setelah di sana melakukan pengejaran, yang bersangkutan kembali lagi."
"Apakah ini ke Bogor atau Bandung masih kita dalami, apa maksud dari kembali," imbuhnya.
(*)
(Tribunnews.com/Febia Rosada)