Kuasa Hukum: Hari Ini Said Didu Siap Diperiksa di Rumah
Helvis mengaku pihaknya tinggal menunggu jawaban dari penyidik Bareskrim Polri apakah merestui pemeriksaan dilakukan di rumah Said Didu atau tidak.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis mengatakan kliennya siap diperiksa hari ini, Senin (11/5/2020) di kediamannya di Cipondoh, Tangerang.
"Pak Said Didu siap untuk diperiksa hari ini di rumahnya, Cipondoh, Tangerang. Beliau dalam keadaan sehat," ungkap Helvis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Helvis mengaku pihaknya tinggal menunggu jawaban dari penyidik Bareskrim Polri apakah merestui pemeriksaan dilakukan di rumah Said Didu atau tidak.
Menurutnya hingga siang ini penyidik belum memberikan jawaban apakah mengamini permohonan Said Didu yang meminta pemeriksaan dilakukan di rumah.
"Kami masih tunggu jawaban dari penyidik, surat permohonan pemeriksaan di rumah sudah kami sampaikan. Tinggal tunggu saja kalaupun langsung diperiksa hari ini, kami siap," tambahnya.
Untuk diketahui hari ini, Senin (11/5/2020) merupakan penjadwalan ulang bagi Said Didu yang tidak hadir pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020).
Di panggilan pertama, Said Didu yang adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena dirinya mematuhi aturan PSBB dari pemerintah
Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan ini disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.
Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu. Sementara Said Didu menujuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.