PBNU Minta Pembahasan RUU Ciptaker Harus Libatkan Partisipasi Masyarakat
Umarsyah meminta DPR melibatkan partipasi masyarakat agar RUU Ciptaker dapat diterima dengan baik dan tidak ada gejolak di tengah masyarakat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi, Umarsyah mendukung DPR dan Pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) yang saat ini masih dibahas Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR).
Umarsyah meyakini RUU Ciptaker dapat memacu dan memicu pembangun ekonomi. Meskipun demikian, Umarsyah meminta DPR melibatkan partipasi masyarakat agar RUU Ciptaker dapat diterima dengan baik dan tidak ada gejolak di tengah masyarakat.
"Perlu mendengar aspirasi masyarakat, DPR harus melakukan uji publik, kita punya kekayaan jejaring sosial, infrastruktur sosial, organisasi sosial diajak dialog, untuk melengkapi menyempurnakan (RUU Ciptaker)," kata Umarsyah dalam keterangan yang diterima, Minggu (10/5/2020).
Baca: Surat Jokowi soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja Digugat ke PTUN
Baca: Beri Selamat Hari Buruh, Puan: RUU Omnibus Law Terkait dengan Nasib Buruh
Menurut Umar, peraturan perundang-undangan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan adalah DPR melakukan dialog menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja.
"Kalau mau sepakat jadi harus ada dialog intensif sehingga masing-masing pihak paham, baik pemerintah, DPR ,dan masyarakat. DPR harus bekerja berkomunikasi dengan jejering sosial, seperti organisasi kemesyarakatan, profesi, dan yang lainnya," tandas Umar.
Tidak sekadar membuat orang bekerja
Sebelumnya pada pekan lalu, Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel mengatakan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus menghadirkan lapangan kerja yang tidak sekadar membuat orang bekerja.
Menurut dia, lapangan kerja yang tercipta dari program itu harus bernilai. "Jangan hanya kita bicara lapangan kerja, tapi hanya bekerja saja. Tidak ada nilai," ujar Gobel dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang RUU Cipta Kerja, Selasa (5/5/2020) lalu.
"Ini yang maksud saya harus dilihat detail, seperti apa yang mau kita bangun dengan Omnibus Law ini?" lanjut dia.
Gobel mengamini bahwa usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM) yang merupakan penggerak ekonomi bangsa mesti diperkuat. Namun, dia mengatakan bahwa produk-produk yang ditawarkan UMKM harus turut memperkuat daya saing Indonesia.
"Yang saya maksud adalah, bagian UMKM juga bagaimana peran masyarakat kita punya nilai tradisional, adat istiadat, budaya, yang mempunyai kekayaan. Itu harus kita jaga. Belum lagi makanan-makanan kita dan sebagainya," tutur dia.
Menurut Gobel, Indonesia memiliki ragam kekayaan budaya yang memiliki nilai jual tinggi. Gobel mencontohkan tenun ikat dan songket.
Gobel juga berbicara soal pintu-pintu investasi yang dipermudah dalam RUU Cipta Kerja. Ia menilai, Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus membangun nilai tambah bagi NKRI.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rachmad Gobel: RUU Cipta Kerja Jangan Hanya Bicara Lapangan Kerja