Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang PSBB Malang Raya, Bupati Sanusi Belum Bisa Pastikan Waktu Penerapan

Bupati Malang, Mohammad Sanusi mengatakan, saat ini masih belum bisa memastikan terkait kapan bakal diterapkan PSBB di Malang Raya.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Jelang PSBB Malang Raya, Bupati Sanusi Belum Bisa Pastikan Waktu Penerapan
SURYA.CO.ID/Sugiharto
Petugas mendata pelanggar PSBB yang masuk Kota Surabaya melalui Bundaran Waru, Sabtu (2/5/2020). Tak lama lagi PSBB juga akan diterapkan di Malang Raya. 

Sedangkan, dalam diktum surat keputusan Menteri Kesehatan tersebut juga dijelaskan bahwa PSBB di Malang Raya dilaksanakan selama masa inkubasi virus corona.

Serta dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut, Khofifah menuturkan dengan terbitnya keputusan menteri kesehatan, maka regulasi lain yang dibutuhkan adalah peraturan bupati dan peraturan wali kota sebagai pedoman penerapan PSBB di Malang Raya.

Baca: Jokowi Minta Manajemen PSBB Tak Terjebak pada Administrasi Pemerintah

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers di Surabaya, Sabtu (4/4/2020).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Fatimatuz Zahro/Surya)

Baca: Pemerintah Pusat Tidak Paksakan PSBB pada Daerah

Aturan tersebut akan menjadi landasan teknis penerapan PSBB di Malang Raya.

"Kalau untuk Pergub, pedomannya sama dengan yang dijadikan acuan saat penerapan PSBB di Surabaya Raya yaitu Pergub Nomor 21 Tahun 2020."

"Nah untuk Perbup Kabupaten Malang dan Perwali kota Malang serta Perwali Kota Batu kami sudah mendapatkan update bahwa draft aturan tersebut sedang disusun."

"Maka yang butuh dilakukan ke depan adalah mulai sosialisasi ke masyarakat sekiranya tiga hari sebelum PSBB benar-benar diterapkan," jelas Khofifah, dikutip dari Surya.co.id.

Berita Rekomendasi

Khofifah juga menyampaikan bahwa sebelum penerapan PSBB Malang Raya, saat ini tengah disiapkan terkait pengaturan teknis.

Baca: Jokowi Minta Evaluasi Dilakukan di Daerah Non-PSBB dan Bandingkan dengan Daerah PSBB

Baca: Soal Pelonggaran PSBB, Jokowi Minta Dilakukan Hati-hati dan Tak Tergesa-gesa

Baca: Pakar Hukum: Sudah Waktunya Pelanggar PSBB Diberi Sanksi Tegas

Mulai pembatasan kerumumunan, pengaturan penyekatan untuk check point, kesiapan petugas yang berjaga, kesiapan untuk dapur umum, dan mekanisme pemberlakukan sanksi.

Nantinya, penerapan PSBB di Malang Raya akan dilakukan secara bertahap.

Yakni tahap sosialisasi, imbauan dan teguran, serta tahap teguran dan penindakan.

Meski begitu, Khofifah memastikan, seluruh pihak pelaksana akan tegas menjalankan aturan penerapan PSBB.

Sehingga penerapan PSBB di Malang Raya bisa berjalan efektif.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Surya.co.id/Fatimatuz Zahro)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas