Persiapan Ibadah Haji Tahun Ini Dihentikan, Kemenag Siapkan Dua Skenario
Penghentian persiapan penyelenggaraan ibadah haji ini dilakukan lantaran hingga saat ini Kemenag belum mendapatkan kepastian dari pemerintah Arab
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Deadline yang ditetapkan adalah pada 20 Mei mendatang.
”Pada kesempatan raker yang baik ini kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian
penyelenggaraan haji tahun 1441 H atau 2020 M dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadhan 1441 H," kata Zainut.
"Sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai minggu kedua bulan Juni 2020," tambahnya.
Dia lalu menjelaskan dua skenario sembari menunggu kepastian dari Arab Saudi.
Baca: Bagaimana Kepastian Ibadah Haji Tahun Ini? Ada atau Tidak? Pemerintah Tunggu 20 Mei
Baca: Kabar Gembira, THR ASN Senilai Rp 6,77 Triliun Cair 15 Mei 2020
Pertama, yakni tetap berangkat namun dengan pembatasan.
Skenario adalah antisipasi jika haji 2020 dipastikan batal.
Zainut mengatakan, jika haji nanti dilakukan dengan pembatasan, maka diperkirakan akan terjadi pemangkasan jemaah haji hingga setengah dari total jumlah jemaah, dengan tetap melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat.
"Diperkirakan terpangkas 50 persen. Dengan mempertimbangkan ketersediaan ruang social distancing. Skenario ini menitikberatkan prioritas kondisi yang disepakati misi haji Indonesia dan pemerintah
Arab saudi," sebut Zainut.
Selanjutnya jika dipastikan batal, maka jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan tak akan diperiksa lagi dan akan diprioritaskan berangkat tahun 2021.
"Aspek pemeriksaan kesehatan rencana mitigasinya mengeluarkan kebijakan bagi jemaah yang
istito'ah, yang tertunda hajinya diberangkatkan tahun depan tanpa mengulang pemeriksaan kesehatan. Merancang strategi untuk mengkomunikasikan kebijakan ini," kata Zainut.
Ambil Kembali Dana
Sebelumnya, Komisi VIII dan Kemenag memastikan tak ada biaya haji yang digunakan untuk penanganan virus corona, nantinya jemaah juga bisa memilih mengambil kembali dananya jika tak jadi berangkat haji tahun ini.
"Komisi VIII berpendapat nanti setoran reguler jemaah haji bisa dipulangkan. Kami pastikan aman tidak ada satu rupiah pun yang digunakan untuk COVID-19, kalau pun batal nanti ibadah haji Bapak berhak
menerima kembali biaya haji," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto.
"Intinya kita bersama pemerintah akan mengatur langkah taktis strategis jika haji tahun ini batal,"
tutur Yandri.(tribun network/mam/dod)