Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Penindakan Kendaraan Pemudik Masih Tinggi, Tembus 17 Ribu Kasus

Polda Metro Jaya memastikan masih banyak kasus warga Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang yang mencoba mudik lebaran

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi: Penindakan Kendaraan Pemudik Masih Tinggi, Tembus 17 Ribu Kasus
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
AMANKAN - Polisi mendata mobil trevel dan bus yang di data di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2020). Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan 202 kendaraan bus dan travel gelap yang berupaya membawa pemudik untuk pulang kampung sejak 8-11 Mei 2020. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan masih banyak kasus warga Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang yang mencoba mudik lebaran ke kampung halaman.

Total, pihak kepolisian telah menindak sebanyak 17.022 kendaraan yang masih nekat mudik.

Dirkertur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan angka tersebut bertambah sebanyak 618 kasus dari data terakhir pada Senin (11/5/2020).

Baca: ODP Eks Penumpang Kapal Ini Meninggal Saat Akan Lakukan Rapid Test Kedua

Baca: Di Dalam Penjara, Youtuber Ferdian Paleka Cs Tampak Murung dan Mengeluh ke Orang Tuanya

Sambodo bilang, seluruhnya telah diminta putar balik kembali ke arah Jakarta.

"17.022 kendaraan yang sudah ditindak untuk putar balik ke arah Jakarta di pos penyekatan operasi Ketupat Jaya 2020 selama 18 hari," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).

Sambodo menambahkan, pemudik yang ditindak terjaring razia saat melintas di pos pemantauan di dua pintu tol perbatasan keluar Jadetabek.

Berita Rekomendasi

Rinciannya, 5.272 kendaraan yang terjaring di Gerbang tol Cikarang Barat dan 3.759 kendaraan di Pintu Tol Bitung.

Sementara itu, imbuh Sambodo, 6.684 kendaraan lainnya terjaring razia di titik pos pemantauan di jalan arteri non tol.

Dia mengatakan, jumlah kendaraan yang ditindak meliputi kendaraan pribadi, angkutan umum dan sepeda motor.

"Itu termasuk kendaraan pribadi, kendaraan umum, dan sepeda motor yang ditindak," pungkasnya.

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah mulai melakukan pengawasan warga Jadetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran sejak 24 April 2020.

Operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik.

"Operasi ketupat terkait dengan larangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam besok pukul 00.00 WIB. Jadi Jumat pukul 00.00 WIB itu sudah kita mulai dan secara serentak di seluruh Indonesia mungkin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Ia mengatakan, operasi itu akan berlangsung hingga 7 hari setelah hari raya lebaran (H+7 Lebaran).
Sementara itu, pihaknya masih menunggu kajian dari mabes polri terkait jumlah personel yang akan diterjunkan dalam kebijakan tersebut.

"Nanti 7 hari setelah lebaran dan kita belum tahu kita tunggu himbauan pemerintah apa lebaran itu kapan dan dipastikan kegiatan ini akan berakhir sampai H+7 lebaran," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan membentuk 19 titik pos pengamanan dan pemantauan yang tersebar di titik perbatasan keluar dan masuk Jabodetabek. Nantinya, mereka akan mengawasi pengendara yang masih mencoba nekat mudik.

"Larangan mudik ini dilakukan dengan pendekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan kendaraan yang melintasi checkpoint yang ada operasi ketupat ini," pungkasnya.

19 Titik Pos Pemantauan Terpadu

Polda Metro Jaya telah membangun 19 pos terpadu pengamanan dan pemantauan untuk mengawasi masyarakat Jadetabek yang masih nekat mudik ke kampung halaman sejak 24 April 2020.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pos itu dibangun di perbatasan atau pintu keluar yang biasa dilewati para pemudik dari Jabodetabek. Dari 19 titik pos terpadu, 3 titik akan ditempatkan di jalan tol.

Namun belakangan ini, titik pos pemantauan di Gerbang tol Cimanggis telah dibatalkan oleh kepolisian.

"Pos pengamanan terpadu 19 pos yang berfungsi sebagai cek poin. Dari 19 cek poin tersebut, nantinya 3 cek poin ada di tol di Cikarang, Cimanggis dan di Bitung," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Sambodo menambahkan, 16 titik pos lainnya nanti akan berada di jalan arteri non tol. Rinciannya, 5 titik ada di kota Tangerang yaitu di Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, Jati Uwung dan Lippo Karawaci.

Kemudian, dua titik lainnya ada di Tangerang Selatan yang berada di Puspitek dan Cicurug. Selanjutnya, dua titik di Depok yang berada di Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam.

Sisanya, di Bekasi Kota ada tiga titik yang berada di Sumber Artha, Bantargebang dan Cakung. Dan di Kabupaten Bekasi, nantinya ada 4 titik yaitu di Cibagusan, Kedung Waringin, Bojong Baru dan di Pebayuran.

"Titik tersebut kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan. Batasan pemeriksaan penyekatan para pemudik ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun angkutan umum. Termasuk juga sepeda motor," jelasnya.

Di sisi lain, ia menuturkan, angkutan logistik yang membawa kebutuhan sehari-hari seperti truk dan lainnya masih diperbolehkan lewat diperbatasan tersebut.

"Jadi larangan mudik ini tidak berlaku bagi angkutan barang atau logistik yang mengangkut kebutuhan sehari-hari. Kalau itu boleh lewat. Jadi sekali lagi untuk pelarangan mudik ini adalah angkutan penumpang bagi keadaan pribadi yang stand umum atau sepeda motor," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas