Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 14.749, Pemerintah Bantah Ada Relaksasi PSBB

Penularan virus corona yang menyebabkan kasus Covid-19 bertambah masih terjadi di Indonesia.

Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 14.749, Pemerintah Bantah Ada Relaksasi PSBB
Dok.
Achmad Yurianto 

Dalam kesempatan yang sama, Yurianto menegaskan bahwa beberapa kelompok yang dikecualikan boleh bepergian bukan merupakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Menurut dia, saat ini terdapat kendala di beberapa bidang yang terkait penanganan Covid-19 akibat adanya PSBB.

Kendala itu antara lain dialami pengiriman barang terkait penanganan Covid-19, pengiriman alat dan tenaga medis, relawan, hingga pengiriman spesimen pasien yang jauh dari pusat pemeriksaan laboratorium.

Kendala tersebut, kata dia, utamanya adalah persoalan penerbangan.

Padahal, penerapan PSBB tidak bermaksud mempersulit arus pengiriman tersebut dari satu daerah ke daerah lain.

"Atas dasar inilah pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan pengecualian pada kelompok-kelompok barang, orang yang tugasnya dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19, diizinkan untuk melaksanakan penerbangan atau perjalanan dinas," ujar Yurianto.

Meski warga diperbolehkan bepergian, protokol kesehatan harus tetap dipertahankan, termasuk harus menyertai surat keterangan sehat, surat keterangan tes PCR negatif, dan hasil rapid test negatif saat akan bepergian.

Berita Rekomendasi

Mereka diizinkan pergi karena memiliki tujuan yang jelas, apa yang akan dikerjakan, hingga kapan akan kembali.

"Ini yang tidak boleh dimaknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB. Ini sama sekali bukan relaksasi," kata Yuri.

"PSBB tetap kita jalankan dengan disiplin, pengecualian itu adalah dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Covid-19 yang sudah merata di seluruh wilayah," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 14.749, Pemerintah Bantah Relaksasi PSBB"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas