Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PANRB Sebut Implementasi Manajemen Risiko SPBE Dapat Disesuaikan Dengan Kondisi Instansi

Penerapan manajemen risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik memberikan dasar yang kuat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementerian PANRB Sebut Implementasi Manajemen Risiko SPBE Dapat Disesuaikan Dengan Kondisi Instansi
Tribunnews.com/ Mafani Fidesya Hutauruk
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penerapan manajemen risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memberikan dasar yang kuat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berharap proses manajemen risiko SPBE hendaknya menjadi bagian dari proses pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Terutama dalam hal pengambilan keputusan di tingkat strategis, operasional, dan penerapan SPBE.

“Sebab itu, penerapan manajemen risiko SPBE dapat disesuaikan dengan kondisi instansi pusat dan pemerintah daerah masing-masing,” ujar Rini dalam AKSI SPBE (Ajang Komunikasi dan Sosialisasi SPBE) via daring, Rabu (13/05/2020).

Baca: Jelang 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Cara Hitung Perkiraan Malam Lailatul Qadar & Berikut Amalannya

Manajemen risiko sangat diperlukan dalam implementasi SPBE untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas.

Selain menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan, manajemen risiko SPBE bisa meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE.

Berita Rekomendasi

Kemudian dapat meningkatkan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE, dan menciptakan budaya sadar Risiko SPBE bagi pegawai ASN.

Baca: MUI Keluarkan Fatwa Panduan Salat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19

Untuk menjamin pencapaian tujuan dan keberlangsungan dari SPBE, penetapan dan sosialisasi pedoman manajemen risiko SPBE telah dilakukan sebagai upaya strategis dalam membangun pondasi penerapan manajemen SPBE.

Ini digunakan sebagai acuan pelaksanaan manajemen risiko SPBE pada instansi pemerintah.

Baca: Dipicu Anjing Peliharaan, Pria di Musi Banyuasin Tewas Setelah Berduel Dengan Tetangganya

Untuk itu, melalui AKSI SPBE diharapkan dapat bermanfaat serta meningkatkan pengetahuan pegawai ASN di bidang SPBE sehingga mampu menyalakan semangat dan tekad ASN untuk menggerakkan reformasi birokrasi berbasis SPBE secara terpadu.

“Antuasiasme yang tinggi dan partisipasi aktif dari Bapak dan Ibu semua menggambarkan semangat dan tekad yang tinggi dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia yang efisien, adaptif, responsif, dan kolaboratif,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas