Taufik Hidayat Bongkar Trik Oknum PNS Bisa Korupsi Miliaran Rupiah dalam Sebulan, Ini Kata KPK
Taufik Hidayat mengatakan, korupsi bisa dilakukan oleh pejabat atau bahkan aparatur sipil negara (ASN) biasa sekalipun.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Atlet Bulutangkis Taufik Hidayat meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (1/8/2019). Taufik diperiksa KPK untuk pengembangan kasus korupsi di lingkungan Kemenpora. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menurut jubir berlatar belakang jaksa itu, pengembangan suatu perkara tindak pidana korupsi harus didasari bukti-bukti yang cukup.
"KPK tentu akan mengembangkan lebih lanjut terkait perkataan tersebut, sepanjang berdasarkan seluruh fakta-fakta hukum di persidangan setelah dilakukan analisa ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka," katanya.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com (Ilham).