2 Nama Ini Disebut-sebut Calon Kuat KSAL yang Baru Pengganti Laksamana Siwi Sukma Adji
Ketika Presiden Jokowi belum mengangkat pejabat pengganti, Siwi seharusnya menyerahkan jabatannya kepada Marsekal Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini 14 Mei 2020, Laksamana TNI Siwi Sukma Adji genap berusia 58 tahun.
Secara aturan di UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat itu sudah memasuki usia pensiun. Namun ternyata hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memilih pengganti Siwi sebagai orang nomor satu di matra laut.
Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, mengatakan, rujukan dan aturan terkait usia pensiun TNI berdasarkan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, serta PP Nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI sangat jelas mengatur hal tersebut.
”Pada Pasal 53 UU TNI dan Pasal 50 (1) PP tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa usia pensiun bagi perwira paling tinggi 58 tahun. Tidak ada pengecualian yang diatur. Sehingga, tentu menjadi pertanyaan kenapa pergantian (KSAL) belum dilakukan?” kata Ikhsan kepada Tribunnews.com, Rabu (14/5/2020).
Hal senada dikatakan pengamat militer Khairul Fahmi. Menurutnya, KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji seharusnya sudah melepas jabatan pada hari ini.
"Kalau berdasarkan PP Nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, ya hari ini yang bersangkutan masuk masa pensiun dan jabatan harus dilepaskan," kata Khairul.
Kata Fahmi, ketika Presiden Jokowi belum mengangkat pejabat pengganti, Siwi seharusnya menyerahkan jabatannya kepada Marsekal Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI.
”Apabila tidak ada pelantikan pejabat baru oleh presiden pada hari ini, seharusnya Pak Siwi menyerahkan jabatannya ke Panglima TNI," katanya.
Adapun anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyebut pengganti Siwi kini sedang digodok oleh Istana.
"Pengganti Siwi sedang diproses dan diharapkan sebelum tanggal 31 Mei pukul 24.00 sudah dilantik," kata Hasanuddin.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, meski hari ini genap 58 tahun, namun masa bakti alumni Akademi Angkatan Laut tahun 1985 itu akan berakhir pada 31 Mei 2020.
"Sesuai ketentuan maka akhir masa baktinya adalah tanggal 31 Mei. Jadi akan pensiun per tanggal 1 Juni," ujarnya.
Hingga kini belum diketahui siapa yang akan menggantikan Siwi sebagai orang nomor satu di matra laut TNI.
Namun, berdasarkan Pasal 14 (3) UU Nomor 34 tahun 2004, yang menjadi perhatian dalam pengangkatan seorang kepala staf adalah jenjang kepangkatan dan karier.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.