Panglima TNI Diminta Inisiatif Beri Usulan Pengganti KSAL yang Pensiun
Diketahui, hari ini, Kamis (14/5) Siwi genap berusia 58 tahun. Usia tersebut juga menjadi usia pensiun bagi perwira TNI.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto diminta berinisiatif memberi usulan calon pengganti Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji yang memasuki masa pensiun.
Diketahui, hari ini, Kamis (14/5) Siwi genap berusia 58 tahun. Usia tersebut juga menjadi usia pensiun bagi perwira TNI.
Baca: Politikus PDIP Harap Pengganti KSAL Segera Dilantik Sebelum 31 Mei 2020, Ini Alasannya
"Saya pikir Panglima TNI juga perlu berinisiatif memberi usulan calon pengganti. Karena menurut Pasal 14 ayat (2) UU TNI, diatur bahwa Kepala Staf Angkatan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Panglima," ujar Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/5/2020).
Ikhsan mengungkap jika seandainya pemerintah saat ini sedang atau terlalu fokus menangani pandemi Covid-19 di Indonesia, maka Hadi selaku Panglima TNI perlu berinisiatif memberi usulan pengganti KSAL.
Baca: Ini Respons Gugus Tugas Adanya Kerumunan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
Sementara itu, pengamat militer Khairul Fahmi turut menyatakan KSAL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji sudah seharusnya melepas jabatan pada hari ini.
Baca: Sedikit yang Tahu, 5 Sayuran ini Bisa Picu Penyakit Bahkan Kelumpuhan Saraf Bila Dikonsumsi Mentah
"Kalau berdasarkan PP No. 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, ya hari ini yang bersangkutan masuk masa pensiun dan jabatan harus dilepaskan," kata Khairul.
Menurut Khairul ketika Presiden Joko Widodo belum mengangkat pejabat pengganti, maka Siwi seharusnya menyerahkan jabatannya kepada Hadi selaku Panglima TNI.
"Apabila tidak ada pelantikan pejabat baru oleh presiden pada hari ini, seharusnya Pak Siwi menyerahkan jabatannya ke Panglima TNI," tandasnya.