Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjebak Dilema Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, Bingung Tak Ada Uang untuk Bayar, Ragu Turun Kelas

Dilema masyarakat dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan, tak punya penghasilan untuk bayar, turun kelas takut pelayanan tak memadai.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Terjebak Dilema Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, Bingung Tak Ada Uang untuk Bayar, Ragu Turun Kelas
Kolase Tribunstyle.com, Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo naikkan iuran BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM - Dilema masyarakat dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan, tak punya penghasilan untuk bayar, turun kelas takut pelayanan tak memadai.

Kabar Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan memang membuat masyarakat bingung.

Apalagi, kenaikan tersebut diputuskan di tengah kesulitan masa pandemi.

Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengumumkan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

 Viral Cuitan Fadli Zon Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Jatuh Tertimpa Tangga Lalu Terlindas Mobil

 Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Saat Pandemi, Tentang Putusan Pengadilan Hingga Kehilangan Nalar

Kenaikan iuran BPJS akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 untuk peserta mandiri kelas I dan kelas II. Sementara peserta kelas III baru akan naik pada 2021.

Kartu BPJS
Kartu BPJS (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)

Kebijakan ini pun dikeluhkan masyarakat karena dianggap semakin mempersulit keadaan mereka di tengah pandemi Covid-19.

Surya (58), seorang pelaku usaha di Jakarta Timur mengatakan, pemerintah tidak peka dengan kondisi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

"Bukan cuma karena pemerintah menaikkan iuran BPJS di tengah pandemi, tapi setelah Covid-19 ini selesai kan juga belum tentu ekonomi masyarakat akan bisa kembali ke normal," kata Surya kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Menurut dia, banyak orang, termasuk dirinya, kehilangan pendapatannya akibat pandemi Covid-19.

Dengan kondisi ini, Surya berpandangan bahwa tidak seharusnya pemerintah menaikkan iuran BPJS pada masa sulit seperti sekarang.

HALAMAN 2 >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas