Tetap Prima di Tengah Wabah COVID-19, Alinda Puji Layanan BPJS Kesehatan Manokwari
Ia mengapresiasi pelayanan yang diterima dari petugas BPJS Kesehatan di lingkungan kantor.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, Manokwari – Yohanista Servasia Alinda (39) merupakan segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus perubahan data, Senin (11/05).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi pelayanan yang diterima dari petugas BPJS Kesehatan di lingkungan kantor.
“Menurut saya protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di kantor ini sudah sangat baik dan lengkap, termasuk petugas yang melayani peserta dengan masker, sarung tangan dan face shied, penyediaan tempat cuci tangan dan pengukuran suhu tubuh. Hal ini membuat saya merasa aman dan nyaman ketika masuk ke kantor ini. Menurut saya ini adalah bagian dari pelayanan prima kepada peserta,” jelas Alinda.
Alinda juga merasa senang mendapatkan pelayanan dan penjelasan yang ramah dan cepat dari petugas frontliner. Padahal, ia mengaku sempat khawatir pelayanannya akan berbelit. Namun hal tersebut tak dialaminya.
“Mungkin karena adanya pelayanan terbatas sehingga kunjungan peserta tidak banyak, saya dilayani dengan cepat dan ramah. Awalnya saya ragu apakah saya akan dilayani dengan baik karena adanya imbauan physical distancing, tetapi ternyata pelayanan yang diberikan tetap sama baiknya dengan hari-hari sebelumnya. Ternyata pelayanan prima masih diterapkan meskipun di tengah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang harus diikuti peserta,” ungkap Alinda.
Alinda juga berpesan kepada peserta JKN-KIS yang dapat mengakses layanan secara online atau telepon agar memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga tidak perlu berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Saya rasa sudah banyak peserta lain yang memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan secara online ya. Kita dapat melihat kunjungan peserta tidak terlalu banyak dan tidak ada kerumunan. Saya juga mengimbau peserta yang bisa mengakses layanan secara online atau melalui telepon tidak perlu berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan, cukup dari rumah saja, kecuali pelayanan yang mendesak. Saya yakin layanan online juga sama baiknya dengan layanan di Kantor BPJS Kesehatan,” ujar Alinda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.