Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Kelompok Pembuat dan Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu Ditangkap Polisi

7 pelaku pembuat dan penjual surat keterangan sehat bebas virus corona di media sosial maupun diperdagangkan secara manual ditangkap di Bali.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 2 Kelompok Pembuat dan Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu Ditangkap Polisi
Kompas.com
Tangkapan layar surat dokter dan bebas covid-19 di toko online 

Tribun coba menghubungi penjual melalui aplikasi pesan.

Informasi didapat dari sosial media yang mencantumkan foto berbentuk surat keterangan warna putih dari rumah sakit.

Bertuliskan pernyataan dokter yang menyatakan hasil pemeriksaan seorang pasien, "sehat dan tidak ada tanda dan gejala terinfeksi covid-19".

Surat itu bertanggal 9 Mei 2020. Dan diberi cap oleh salah satu rumah sakit.

Penjual jasa tersebut, saat dihubungi, memberikan formulir yang kemudian diminta untuk diisi oleh pembeli.

Formulir itu berisikan format pemesanan. "Halo, kalau mau order dibantu isi form order dulu ya," kata penjual itu, Kamis (14/5/2020).

Lalu penjual menawarkan dua paket, seharga Rp 70 ribu dan Rp 90 ribu. Penjual mengarahkan pembeli ke blogspot.

Berita Rekomendasi

"Untuk detail mengenai penjelasan tiap paket silakan mengunjungi link dibawah ini," balasnya mencantumkan link situs penjual.

Baca: Viral Ucapan Indira Kalistha Soal Corona, Suami Buka Suara di IG, Bodoh atau Pintar Ga Penting

Isi formulir yang perlu diisi adalah paket yang dipilih, nomor ponsel pembeli, nama, umur, berat badan, tinggi badan, tanggal pemeriksaan, pekerjaan, nama perusahaan, alamat kantor, alamat tinggal, alamat pengiriman.

"Isi juga untuk keperluan apa, misal lamar kerja, travel, lain-lain. Jika memilih lain mohon tuliskan keperluan lainnya," balasnya.

Kemudian, penjual juga meminta untuk mengisi asal rumah sakit (RS), yang akan dicantumkan bahwa pembeli telah bebas dari covid.

"Request RS : (Jika tidak ada Request) maka dari kami akan kasih RS/klinik yang sesuai dengan domisili tempat tinggal Anda," tulisnya.

Setelah seluruh formulir diisi, maka pembeli diminta untuk memilih cara pengiriman. Bisa sehari sampai.

Lalu terakhir mengisi cara pembayaran, bisa melalui beberapa rekening bank.

Saat ditanya apakah penjual dapat memastikan surat itu bisa meloloskan pembeli dari pemudik, "Silakan diisi dulu formnya," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas