Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Didampingi Ahmad Yani dan Helvis, Begini Penampilan Said Didu Hadiri Pemeriksaan Bareskrim

Tampak belasan pengacara ikut mengawal pemeriksaan Said Didu, diantara mereka ada Ketua Tim pengacara ‎Letkol CPM (Purn) Helvis‎ hingga pengacara

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ‎Didampingi Ahmad Yani dan Helvis, Begini Penampilan Said Didu Hadiri Pemeriksaan Bareskrim
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Menggunakan masker Said Didu memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu tampak santai ketika menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (15/5/2020).

Ditemui disela-sela istirahat pemeriksaannya, Said Didu tampak mematuhi betul protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona.

Baca: ‎Permintaan Pemeriksaan di Rumah Ditolak, Said Didu Janji Sambangi Bareskrim Hari Ini

"Ini baru selesai pemeriksaan, mau lanjut lagi," kata Said Didu yang menggunakan masker dan membawa sebuah buku berjilit tebal, bersampul kuning sembali melangkahkan kaki ke ruang pemeriksaan.

Tampak belasan pengacara ikut mengawal pemeriksaan Said Didu, diantara mereka ada Ketua Tim pengacara ‎Letkol CPM (Purn) Helvis‎ hingga pengacara Ahmad Yani.

Sementara itu, selama pemeriksaan penyidik membatasi jumlah pengacara yang boleh mendampingi pemeriksaan, jumlahnya tidak boleh lebih dari empat orang.

Baca: Dinilai Melanggar Hukum, LBH Minta Presiden Cabut Perpres 64 Tahun 2020

Untuk diketahui Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.

Berita Rekomendasi

Pernyataan ini ‎disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.

Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.

Sementara Said Didu ‎menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas