Kata Sri Mulyani soal Usulan Cetak Uang, Sebut Penumpang Gelap hingga Menkeu Pelit
Menteri Keuangan,Sri Mulyani, menganggap tidak perlu menerapkan langkah pencetakan uang di tengah keterbatasan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menganggap tidak perlu menerapkan langkah pencetakan uang di tengah keterbatasan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya tindakan tersebut justru akan menimbulkan penumpang gelap dan kesan negatif di antara masyarakat.
Seperti diberitakan, berbagai usulan agar bank sentral Indonesia, Bank Indonesia (BI) mencetak uang sebagai solusi tengah krisis pandemi Covid-19 timbul dari berbagai kalangan.
Mulai dari Kadin hingga anggota DPR.
Mereka di antaranya menganggap tambahan uang melalui pencetakan uang sebagai solusi menutup krisis ekonomi negara.
Sri Mulyani saat telepon interaktif dalam tayangan ROSI di Kompas TV pada Kamis (14/5/2020) menjawab pertanyaan pembawa acara mengenai usulan cetak uang.
Baca: Ibu Kota Negara Baru Bukan Prioritas sampai 2021, Sri Mulyani: Tak Ada Belanja Pengeluaran IKN
Dirinya menyampaikan saat ini Pemerintah BI telah melakukan langkah serupa dengan pencetakan uang.
"Contohnya tadi kita kan defisit nambah, BI kan sekarang sudah bisa membeli surat berharta negara, kalau dia membeli surat berharga negara itu dia nyetak duit," paparnya dalam tayangan Youtube KompasTV.
"Intinya kan sebetulnya ga akan percetakan uang."
Lalu menyinggung besaran uang yang dicetak, Sri Mulyani beralasan harus melihat data kebutuhan dan berbagai pertimbangan.
"Kita semuanya (lihat) dari nsisi quality maker akan terus melihat kebutuhannya di mana, dari sisi kebijakan moneter, sisi fiskal, dari sisi OJK, kita terlalu sedkit atau terlalu banyak," katanya.
"Size-nya ini kita harus melihat berdasar data, kbutuhannya apa, bansos dulu, kita tambahin, apakah bansos kurang kita lihat, apakah yang sekarang dibutuhkan bansos atau kegiatan ekonomi pulih, jadi itu kemudian yang akan kita lihat."
Tak lupa, Sri Mulyani juga berpesan jangan sampai Perppu Corona yang telah diterima DPR menjadi Undang-Undang ini dijadikan alat untuk penumpang gelap di tengah krisi.
Baca: Dahlan Iskan Kembali Bicara Soal Usulan Cetak Uang, Bagi-bagi Jatah Itu Tidak Mudah. . .
"Jangan sampai Perppu ini dijadikan alat untuk penumpang gelap," jelasnya.