Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi

KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kerap tukar uang di money changer

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap keberadaan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Nurhadi terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

“Awal minggu ini, saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah. Seminggu menukar uang sekitar Rp. 2,5  Miliar,” kata Boyamin, dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2020).

Baca: KPK Masih Cari Harun Masiku dan Nurhadi

Dia menjelaskan, ada dua tempat penukaran uang atau money changer di DKI Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya yaitu di daerah Cikini dan Mampang . Inisial money changer adalah V ( Cikini ) dan M ( Mampang ).

Menurut dia, biasanya setiap Minggu, Nurhadi menukarkan uang dua kali sekitar Rp. 1 Miliar untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan akhir pekan lebih banyak sekitar Rp. 1,5 M untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal. 

Baca: Disebut Tak Punya Nyali Tangkap eks Sekretaris MA Nurhadi, Ini Respons KPK

“Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi, biasanya menantunya Rezky Herbiyono  atau karyawan kepercayaannya,” tuturnya.

Berita Rekomendasi

Dia mengaku, pada sudah melaporkan kepada pihak KPK termasuk nama tempat money changer dan lokasi, pada Rabu 6 Mei 2020.

Dia meminta kepada pihak komisi anti rasuah untuk melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi dari transaksi tersebut dan segera bisa melakukan penangkapan.

“Sebelumnya KPK sudah saya beri informasi memgenai seluruh harta berupa rumah, villa, apartemen, pabrik tissu di Surabaya, kebon sawit di Sumut, usaha burung walet di Tulung Agung,” kata dia.

Dia menambahkan, informasi harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu untuk mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya sehingga memudahkan untuk menangkapnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas