Said Didu Jawab Pertanyaan Kenapa Baru Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Said Didu menambahkan sejak pemeriksaan pagi tadi, pertanyaan yang dilontarkan kepadanya masih pemeriksaan awal belum pada kontruksi hukum.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah beberapa kali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri, akhirnya hari ini Jumat (15/5/2020) Said Didu menginjakkan kakinya di gedung Bareskrim Polri.
Menggunakan batik hijau, Said Didu memenuhi panggilan penyidik polisi untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik pada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Yang jelas mungkin publik bertanya kenapa Said Didu baru datang sekarang. Saya pribadi tidak ada niatan menghindar dari pemeriksaan," ucap Said Didu di Bareskrim Polri.
Said Didu menjelaskan pada panggilan pertama Senin (4/5/2020) lalu dirinya tidak hadir karena menghormati pelaksanaan PSBB dan peraturan terkait di tengah pandemi corona.
Selanjutnya panggilan kedua pada Senin (11/5/2020) pihaknya kembali menghormati PSBB dan meminta penyidik apa memungkinkan untuk diperiksa dirumah namun hal itu tidak direstui penyidik.
"Setelah komunikasi kami dengan penyidik, mereka menjamin pemeriksaan dengan protokol kesehatan akhirnya saya kesini," tuturnya.
Said Didu menambahkan sejak pemeriksaan pagi tadi, pertanyaan yang dilontarkan kepadanya masih pemeriksaan awal belum pada kontruksi hukum.
Pukul 12.00 WIB pemeriksaan diistirahatkan dan akan dilanjutkan lagi pukul 13.00 WIB.
Waktu istirahat dimanfaatkan untuk salat di masjid yang ada di lingkungan Mabes Polri.
"Tadi masih pertanyaan awal-awal, masih yang ringan-ringan belum ke substansi hukum," tambahnya.
Untuk diketahui Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan ini disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.
Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu. Sementara Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.