Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Wakapolri Lepas Pembagian Bansos dan APD ke Panti Asuhan hingga Kelompok Rentan Miskin

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono secara simbolis melepas bantuan sosial serentak Polri peduli Covid-19 di lapangan Barhakam, Mabes Polri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in ‎Wakapolri Lepas Pembagian Bansos dan APD ke Panti Asuhan hingga Kelompok Rentan Miskin
Tribunnews/JEPRIMA
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono secara simbolis melepas bantuan sosial serentak Polri peduli Covid-19 di lapangan Barhakam, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020).

Pembagian bantuan sosial ini merupakan instruksi dari Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram (TR) bernomor ST/1412 tertanggal 6 Mei 2020 lalu.

"Pembagian paket sembako dan Alat Pelindung Diri (APD) dilakukan serentak di seluruh jajaran Polri dengan sasaran masyarakat terdampak pandemi Covid-19, kelompok rentan miskin,panti asuhan dan panti sosial,” tutur Gatot Eddy dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020).

Baca: THR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Segini Besaran Nilai yang Diterima Tiap Golongan

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan ‎paket-paket bantuan sosial itu terdiri dari sembako, uang tunai serta Alat Pelindung Diri (APD) dan perlengkapan medis seperti masker.

Baca: Belum Sempurna, Pemerintah Bakal Terus Benahi Data Penyaluran Bansos

Jumlah bantuan sebanyak 309.392 paket sembako, Rp 1,1 miliar uang tunai, 687 ribu kilogram beras dan 15.170 APD. Khusus untuk sambako, dibagikan ke wilayah Tangsel, Bekasi, Jaktim, Depok

"Pemberian sembako tersebut, dilakukan by name by adress yang sebelumnya telah dilakukan survei," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Gatot Eddy menambahkan pelaksanaan pembagian paket sembako tetap memperhatikan physical distancing dan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas