871 Purnawirawan TNI Beri Dukungan Hadapi Laporan Menteri Luhut, Ini Respons Said Didu
"Saya tidak tahu soal dukungan itu. Mungkin ini gerakan masyarakat. Saya ucapkan terima kasih," ujar Said Didu di Bareskrim Mabes Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 871 purnawirawan TNI menyatakan mendukung Said Didu melawan dan menghadapi laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ke Bareskrim Mabes Polri.
Ratusan nama-nama ini sudah banyak beredar di sejumlah pesan berantai dalam beberapa hari terakhir. Lantas bagaimana respon dari Said Didu atas banyaknya dukungan yang mengalir?
"Saya tidak tahu soal dukungan itu. Mungkin ini gerakan masyarakat. Saya ucapkan terima kasih," ujar Said Didu di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (15/5/2020).
Baca: Didampingi Ahmad Yani dan Helvis, Begini Penampilan Said Didu Hadiri Pemeriksaan Bareskrim
Baca: Said Didu Jawab Pertanyaan Kenapa Baru Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Lebih lanjut, Ahmad Yani tim pengacara Said Didu juga mengamini adanya dukungan dari ratusan purnawirawan tersebut. Ahmad Yani mengaku kaget dengan banyaknya dukungan pada kliennya itu.
"Saat ini kan rame dukungan dimana-mana untuk Pak Said Didu. Para purnawirawan kemarin jumlahnya sudah 800an, mungkin sekarang sudah seribu," ungkap Ahmad Yani di Bareskrim Mabes Polri.
Atas banyaknya dukungan itu, menurut Ahmad Yani, sang klien merasa sangat berterima kasih. Terlebih para pengacara ini tidak mendapatkan bayaran dari Said Didu.
Murni ratusan pengacara dan purnawirawan TNI mendukung Said Dudi karena rasa empati dan simpati pada Said Didu.
"Sebagai manusia pastinya Pak Said Didu berterima kasih banyak yang mendukung, banyak yang simpati, empati. Ini pengacara banyak begini tidak dibayar, padahal biasanya pengacara kan pakai uang. Tapi ini murni sebagai bentuk dukungan pada Pak Said Didu," tamba Ahmad Yani.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan ini disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.
Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu. Sementara Said Didu menujuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.
Senin (11/5/2020) kemarin merupakan penjadwalan ulang bagi Said Didu yang tidak hadir pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020) minggu lalu.
Di panggilan pertama, Said Didu yang adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena dirinya mematuhi aturan PSBB dari pemerintah
Senada dengan panggilan pertama, ketika penjadwalan ulang Senin (11/5/2020) Said Didu kembali tidak hadir dengan alasan PSBB. Akhirnya mereka meminta pemeriksaan dilakukan di rumah Said Didu, Cipondok, Tangerang.
Sayangnya permohonan itu tidak direstui penyidik. Akhirnya Said Didu hadir menginjakkan kaki untuk memberikan klarifikasinya pada Jumat (15/5/2020).