Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Pemodelan Pakar UI: 40.000 Kasus Covid-19 Baru Diprediksi Akan Muncul di Jawa akibat Mudik

Ahli memperkirakan kasus Covid-19 per hari di Pulau Jawa akan mencapai puncaknya saat Lebaran.

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: haerahr
zoom-in Hasil Pemodelan Pakar UI: 40.000 Kasus Covid-19 Baru Diprediksi Akan Muncul di Jawa akibat Mudik
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Oolisi memeriksa para pengendara yang diduga akan mudik. Pakar UI memperkirakan 40.000 kasus Covid-19 baru akan muncul di Jawa karena banyak anggota masyarakat nekat mudik meski sudah dilarang pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi melarang mudik pada Lebaran kali ini agar penularan virus corona penyebab Covid-19 tidak semakin meluas.

Namun, dibolehkannya calon pemudik yang memenuhi syarat-syarat tertentu bisa mudik dan sebagian warga yang nekat mudik dengan berbagai cara, bisa menyebabkan penanganan wabah corona di Indonesia semakin sulit karena ada mobilitas dari zona merah ke daerah lainnya.

Selain itu, ahli memperkirakan kasus Covid-19 per hari di Pulau Jawa akan mengalami kenaikan signifikan mulai minggu kedua bulan Ramadan, dan mencapai puncaknya saat Lebaran.

Prediksi ini dibuat oleh Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, bersama timnya di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI).

Pandu menyebutkan bahwa pemodelan yang mereka buat berdasarkan kecenderungan tindak mobilitas masyarakat melalui perilaku mudik dan tidak mudik.

Menurut Pandu, efek dari mobilitas atau pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap bertambahnya jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah lain pulau Jawa non-Jakarta.

"Kembalinya pekerja informal ke kampung halaman atau mudik terbukti secara empiris terjadi pertambahan jumlah kasus per hari di Pulau Jawa selain Jakarta," kata Pandu dalam diskusi daring bertajuk "Mobilitas Penduduk dan Covid-19: Implikasi Sosial, Ekonomi dan Politik" pada Senin (4/5/2020) dikutip dari Kompas.com.

BERITA TERKAIT

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: Meski Mudik Lokal Tak Dilarang, Ada Syarat dan Aturan yang Wajib Dipatuhi

Baca: Blunder Terkait Perbedaan Definisi Mudik Versi Presiden Jokowi dengan Menhub Budi Karya

Petugas di Cek Poin Pelabuhan Merak menggagalkan aksi mudik sepasang suami istri yang menyembunyikan mobil pribadinya di atas truk, Minggu (3/5/2020).
Petugas di Cek Poin Pelabuhan Merak menggagalkan aksi mudik sepasang suami istri yang menyembunyikan mobil pribadinya di atas truk, Minggu (3/5/2020). (Dok. Polres Cilegon/ kompas.com)
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas